Bu Menaker Tolong Dong, Jangan Cuekin Pekerja yang di-PHK Sepihak

Oleh : Kormen Barus | Senin, 13 April 2020 - 15:58 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta-Direktur Eksekutif Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia, Gabriel Goa, meminta  Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah harus proaktif mendampingi dan membela para pekerja yang diputusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh perusahaan di saat pandemi Covid-19 ini.

“Menaker harus aktif berdialog dengan para pengusaha agar tidak dilakukan PHK sepihak,” kata Gabriel Goa, melansir SP, Minggu (12/4/2020).

Selain itu, Gabriel juga meminta Menaker agar menolong pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dipaksa pulang ke Indonesia.

Gabriel juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera mengangkat Kepala Badan Penempatan PMI (BP2MI) agar segera menangani para PMI atau TKI yang dipaksa pulang dan yang masih berada di luar negeri khususnya di negara pandemi Covid-19.

Gabriel mengatakan, merebaknya pandemi Covid-19 di dunia dan khususnya Indonesia berdampak pada PHK sepihak sejumlah perusahaan dan kehilangan mata pencaharian pekerja-pekerja sektor informal.

Fakta ini seharusnya tercipta solidaritas kemanusiaan atau sense of crisis dan saling tolong sesama anak bangsa dimulai dari pemimpinnya.

Menurut Gabriel, pihaknya tidak melihat apalagi mendengar suara Ida Fauziyah mendampingi apalagi membela para pekerja yang di-PHK sepihak oleh pihak perusahaan. “Menaker juga tidak ada pembelaan terhadap PMI atau TKI yang dipulangkan paksa ke Indonesia,” kata dia.

Karena itu, menurut Gabriel sangat terlihat Presiden Joko Widodo bersuara dan bekerja sendirian.

Sementara itu, Kemnaker meminta pengusaha dan pekerja untuk saling terbuka untuk berdialog terkait kondisi kesulitan yang dihadapi perusahaan di tengah pandemi Covid-19.

Kemnaker mencatat, hingga saat ini sebanyak 1,5 juta orang pekerja telah dirumahkan dan mendapat PHK. Dari 1,5 juta tersebut, 90% dirumahkan dan sisanya 10% di-PHK.

“Prinsipnya apa yang menjadi kesulitan pengusaha dibuka secara transparan dan apa yang menjadi harapan didengar pengusaha. Jadi, di masa yang sulit ini betapa pentingnya membangun kebersamaan antara teman-teman pengusaha dan teman-teman buruh,” ungkap Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam Video Conference Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja, Sabtu (11/4/2020).

Ida mengapresiasi para pengusaha yang sudah mengambil berbagai alternatif, sehingga opsi PHK bisa menjadi yang terakhir. Ida sendiri sudah meminta perusahaan melakukan berbagai langkah alternatif untuk menghindari PHK.

Misalnya, mengurangi upah dan fasilitas pekerja tingkat atas seperti tingkat manajer dan direktur, atau mengurangi shift kerja. Lalu membatasi atau menghapuskan kerja lembur, mengurangi jam kerja atau hari kerja dan meliburkan atau merumahkan pekerja atau buruh secara bergilir untuk sementara waktu.

Di mana, langkah-langkah tersebut tidak boleh dilakukan secara sepihak. “Langkah-langkah alternatif tersebut harus dibahas dahulu dengan serikat pekerja atau wakil pekerja yang bersangkutan jika tidak ada serikat,” jelasnya.

Lebih lanjut, terkait jumlah 1,5 juta pekerja tadi, tepatnya 1.506.713 pekerja, adapun sebanyak 1,24 juta yang bekerja di 51.565 perusahaan di antaranya merupakan tenaga kerja di sektor formal, sedangkan 265.881 lainnya yang bekerja di 30.466 perusahaan adalah pekerja dari sektor informal.

Apabila dirinci dari pekerja formal, jumlah mereka yang dirumahkan jauh lebih banyak dibandingkan PHK. Jumlah karyawan yang terkena PHK sebanyak 160.067 pekerja di 24.225 perusahaan, sedangkan yang dirumahkan mencapai 1.080.765 pekerja atau enam kali lipat lebih banyak di 27.340 perusahaan.