Meski Industri TPT Jungkir Balik, Pengusaha Bakal Upayakan Penuhi Pembayaran THR

Oleh : Ridwan | Selasa, 24 Maret 2020 - 09:40 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Meski kinerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT) belakangan melesu akibat terkena dampak wabah Virus Corona alias Covid-19, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia Jemmy Kartiwa mengatakan anggota asosiasinya berupaya memenuhi kewajibannya kepada para pegawai termasuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) Lebaran mendatang.

"Terkait THR, perusahaan anggota API berupaya agar pembayaran itu bisa tetap dipenuhi," ujar Jemmy dalam konferensi video, Senin (23/3/2020). 

Namun, dia berharap pemerintah memberi berbagai kelonggaran yang diminta industri demi menjaga nafas perusahaan.

Saat ini, kata Jemmy, operasi dari perusahaan anggota asosiasinya masih berjalan penuh. Kendati, dalam situasi darurat seperti saat ini perubahan dan gejolak terjadi begitu cepat setiap harinya.

"Kami akan melihat pangsa pasar, ekspor sudah ada yang di-hold bahkan mungkin cancel, kami akan lihat stok dan arus kas," kata Jemmy. 

Meski dalam kondisi seperti itu, ia berupaya untuk tetap mempertahankan pegawainya. "PHK (pemutusan hubungan kerja) adalah pilihan dilematis, kami berupaya menghindari PHK."

Berdasarkan data API, kinerja industri TPT dalam sepuluh hari terakhir mengalami jungkir balik apabila dibandingkan dengan beberapa bulan sebelumnya. Permintaan mulai menurun tajam dan sejumlah komitmen permintaan pun ada yang ditunda bahkan dibatalkan.

Jemmy melihat kondisi yang terjadi serentak dan dalam skala besar akan memberi dampak yang cukup signifikan terhadap utilisasi dan produktivitas industri dari hulu sampai ke hilir. Karena itu, ia mengusulkan adanya sejumlah kelonggaran.

Salah satu kelonggaran yang diminta, kata dia, berkaitan dengan biaya di sektor energi. Ia berharap ada kelonggaran pembayaran listrik PLN bagi pelaku industri. Kelonggaran itu, tuturnya, dapat berupa penundaan pembayaran tarif listrik selama enam bulan ke depan dengan cicilan berupa giro mundur 12 bulan.

"Selain itu juga pemberian diskon tarif beban idle untuk pukul 22.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB sebesar 50 persen," ujar Jemmy. Masih dari sektor energi, ia pun meminta pemerintah mempercepat penurunan harga gas ke US$ 6 per MMBTU mulai April 2020.

Kelonggaran juga diharapkan muncul dari sektor industri berupa perlindungan tarif untuk pakaian jadi, hingga sektor lingkungan berupa pencabutan peraturan fly ash, bottom ash, dan limbah B3 yang di negara lain tidak dikategorikan sebagai limbah berbahaya dan justru dipergunakan untuk bahan baku batako dan lapisan jalan.

"segera revisi pengetatan baku mutu limbah cair dengan mempertimbangkan benchmark perbandingan yang diperlukan oleh negara lain, termasuk negara maju sekalipun tidak seketat yang berlaku di Indonesia. hal ini menjadi beban tambahan untuk daya saing produsen dalam negeri," ujar Jemmy. (Tempo).