Ditjen EBTKE Bentuk Tim Khusus Pencegahan dan Percepatan Penanganan Penyebaran COVID-19

Oleh : Candra Mata | Minggu, 22 Maret 2020 - 01:30 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi pandemi Corona Virus Disease (COVID-19), Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) berinisiatif membentuk Tim Khusus Pencegahan dan Percepatan Penanganan Penyebaran COVID-19. 

Sekretaris Ditjen EBTKE M. Halim Sari Wardana mengatakan, tim ini bertanggung jawab untuk menjamin kebersihan dan penyediaan disinfektan, pencegahan dini dan daya tahan tubuh, penanganan indikasi dan suspect, pengawasan dan risiko serta layanan call center.

"Sehingga penanganan dan informasi terkait COVID-19 di lingkungan EBTKE dapat ditindaklanjuti secara tepat dan terpadu," ujarnya di Jakarta beberapa waktu lalu. 

Selain itu, untuk mengoptimalkan upaya pencegahan penularan COVID-19, paket medis telahdidistribusikan kepada seluruh pegawai Ditjen EBTKE. Paket medis ini terdiri dari masker, tissue basah, vitamin c dan multivitamin peningkat imun tubuh.

Halim melanjutkan, pihaknya telah mengintensifkan komunikasi dan pemantauan kerja secara online kepada para pegawai. Hampir sebagian besar pegawai sudah mulai bekerja dari rumah (work from home) mulai Senin (16/3) lalu. 

"Hanya beberapa pejabat dan pegawai yang memiliki urusan mendesak yang masih berkantor, namun dengan persyaratan ketat harus dalam kondisi sehat dan mengikuti arahan pencegahan yang berlaku," sebutnya.