KKP-ESDM Didesak Berantas Tambang Perusak Pesisir

Oleh : Irvan AF | Rabu, 29 Maret 2017 - 14:39 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama-sama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral diminta untuk benar-benar memberantas aktivitas pertambangan yang merusak pesisir dan pulau-pulau kecil di kawasan perairan nasional.

"Langkah tegas yang harus dilakukan oleh KKP adalah berkoordinasi dengan ESDM untuk menghentikan praktek ekstraktif yang marak di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil," kata Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim di Jakarta, Rabu (29/3/2017).

Menurut Abdul Halim, pemerintah juga sangat terbuka untuk melakukan penuntutan hingga penutupan terhadap kegiatan pertambangan yang destruktif.

Apalagi, dia mengingatkan bahwa regulasi mengenai pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil sudah sangat tegas melarang pertambangan di berbagai kawasan itu.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengingatkan kawasan pertambangan di sejumlah daerah jangan sampai merusak ekosistem di kawasan pesisir karena tempat tersebut merupakan lokasi penangkapan ikan bagi para nelayan termasuk nelayan tradisional.

"Nanti akan saya koordinasikan dengan Menteri BUMN, agar memberikan peringatan kepada perusahaan tambang, untuk bagaimana caranya agar ekosistem ikan tidak terganggu," kata Menteri Susi.

Selain itu, Susi Pudjiastuti juga berpesan untuk tidak menggunakan plastik, mengingat saat ini sudah ada jutaan ton sampah plastik yang berada di perairan Indonesia.

Sementara itu, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menginginkan kebijakan pemerintah dapat melindungi wilayah perikanan tangkap bagi nelayan kecil yang telah berabad-abad melaut di kawasan perairan tersebut.

"Nelayan kecil diberikan kebebasan menangkap ikan di seluruh wilayah Indonesia tetapi tidak ada upaya untuk melindungi wilayah perikanan tangkap yang telah dimanfaatkan secara turun-temurun," kata Ketua KNTI Marthin Hadiwinata.

Menurut dia, nelayan kecil pada saat ini masih kerap dihadapkan dengan rezim pengaturan yang sama yang akan kembali memarjinalkan mereka dengan pengaturan yang lemah terkait dengan tenurial.

Pada akhirnya, ujar dia, hal tersebut nelayan kecil berada dalam situasi terpaksa kompetisi dengan nelayan/perikanan skala lainnya.

Ia juga mengingatkan bahwa nelayan juga kerap dihadapkan dengan perampasan laut dan tanah melalui proyek reklamasi, infrastruktur di pesisir, dan proyek pariwisata yang meminggirkan warga.