GAPKI Berharap UU Perkelapa Sawitan Hapus Kampanye Hitam Kelapa Sawit Indonesia

Oleh : Hariyanto | Senin, 27 Maret 2017 - 16:09 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Permasalahan kampanye hitam yang di lakukan eropa kepada industri perkelapa sawitan indonesia dinilai sangat merugikan, untuk itu Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mendukung rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkelapa sawitan menjadi Undang-undang (UU).

"Masalah black campaign atau kampanye hitam yang digaungkan Eropa terhadap kelapa sawit Indonesia sangat merugikan. Harapannya dalam RUU ini, nantinya akan menjadi undang-undang, bisa menghapus black campaign kelapa sawit Indonesia," kata Sekretaris Jenderal GAPKI Sumatera Utara, Timbas Ginting di Jakarta, Senin (27/3).

Timbas berharap pemerintah berperan aktif untuk menghapuskan isu black campaign yang selama ini melanda kelapa sawit Indonesia.

"Pemerintah jangan pasif. Harus aktif meng-counter ataupun menindak isu black campaign ini," tutur Timbas.

Menurut Timbas, bukan hanya black campaign, adanya RUU Kelapa Sawit membuat kelapa sawit bisa lebih terlindungi. Saat ini, ada sekitar 42% dari total keseluruhan kebun sawit ada pada rakyat. Sedangkan, rakyat membangun sendiri dan sangat sedikit sekali bantuan dari pemerintah.

"Banyak rakyat tidak dapat kredit karena statusnya dalam kawasan hutan. Kalau begini rakyat tidak bisa masuk ISPO," ujar Timbas.

Timbas menilai, seharusnya pemerintah lebih peduli kepada kebun rakyat dan petani kelapa sawit. Bahkan black campaign-nya, sawit dapat merusak hutan.

"Tidak ada hubungannya sawit merusak hutan. Ini tekanan-tekanan black campaign dari luar dan harusnya lebih terlindungi," pungkasnya.