Industri yang Produksi 24 jam Akan Mendapat Diskon Tarif Listrik

Oleh : Candra Mata | Minggu, 08 Maret 2020 - 07:02 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY co.idJakarta, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan PT PLN (Persero) untuk memberikan diskon tarif listrik untuk industri atau pabrik di waktu tertentu.

 

"Saya sudah bicara kepada PLN agar PLN memberikan diskon kepada industri pada jam-jam tertentu," ujar Agus di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (4/3) dikutip dari laman Kumparan.

Dia melanjutkan, diskon tersebut berlaku untuk perusahaan yang proses produksinya memakan waktu hingga 24 jam. Sebagai contoh, diskon tarif bisa diterapkan pukul 21.00 atau 22.00 WIB sampai 05.00 atau 06.00 WIB.   Hingga saat ini, menurut Agua, rencana pemberian subsidi tarif listrik tersebut masih terus dibahas dan sudah mendapat tanggapan positif dari PLN. " Itu sedang dihitung, tapi policy-nya sudah ada. Di mana industri yang melakukan produksi 24 jam dia akan diberikan diskon pada jam tertentu. Jam 9 atau 10 malam sampai jam 5 atau 6 pagi. Itu akan ada diskon, very soon," pungkasnya.
Candra Mata

Redaksi

Candra Mata adalah seorang jurnalis dan wartawan di media cetak dan portal berita online nasional bernama Industry.co.id, tercatat aktif sebagai salah satu tim redaksi dan jurnalis yang mengulas berbagai perkembangan sektor industri di Indonesia.Fokus Liputan: Artikel berita yang ditulisnya banyak berfokus pada kebijakan ekonomi, aktivitas ekspor-impor, program investasi nasional, perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), hingga inovasi Industri Kecil Menengah (IKM)

Lihat semua artikel →