Ditopang RUU Cipta Kerja, Kawasan Industri Bakal Makin Gesit Tarik Investasi

Oleh : Ridwan | Kamis, 27 Februari 2020 - 20:01 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Pengembangan Kawasan Ekonomi Sanny Iskandar mengungkapkan bahwa pengembangan kawasan industri memiliki peran penting dalam menarik investasi ke Tanah Air. Pasalnya, seluruh aktivitas manufaktur di Indonesia berada di dalam kawasan industri.

Namun, kata Sanny, harus ada gebrakan untuk menyatukan pandangan terkait regulasi birokrasi antara pemerintah pusat dengan daerah. 

"Harus ada satu pandangan antara pusat dan daerah terkait regulasi dan birokrasi, jadi enggak tumpang tindih," kata Sanny di sela-sela seminar Roadmap Industri Manufaktur Indonesia di Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Selama ini, tambah Sanny, pemerintah daerah (pemda) dinilai lambat dalam memberikan kemudahan perizinan bagi para investor.

"Pemerintah daerah itu bisa dibilang prosenya sangat lambat terhadap kerjasama dengan mitra-mitra dari luar khususnya swasta. Ya, problemnya di kelembagaan. Oleh akrena itu, kelembagaan ini menjadi sangat penting untuk menarik investasi," kata Sanny.

Sanny yang juga menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menuturkan bahwa, pada periode 2019 lalu minat investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia cukup tinggi, setidaknya kurang lebih ada sekitar Rp 2000 triliun. Namun realisasinya hanya mencapai sekitar Rp 800 triliun.

Lagi-lagi regulasi yang tumpang tindih menjadi satu permasalahan yang membuat para investor lari sekencang-kencangnya menjauh dari Indonesia.

Namun saat ini, pemerintah tengah mengikis satu per satu permasalahan yang membuat investasi di Indonesia menjadi tidak menarik, salah satunya melalui draft RUU Cipta Kerja yang tengah digodok di Dewan Perwakilanm Rakyat (DPR).

"Sekarang mau diselesaikan masalah regulasi yang tumpang tindih dan tidak transparan, serta masalah yang terkait dengan hubungan industrial ketenagakerjaan," terangnya.

Menurutnya, saat ini merupakan momentum yang sangat baik untuk meningkatkan investasi di Tanah Air melalui RUU Cipta Kerja.

"Ini mesti harus segera didorong, jawabannya adalah gagasan RUU Cipta Kerja, dan ini harus dilakukan segera karena melihat situasi global yang kian tidak menentu. Harus gerak cepat, kesempatan kita untuk gerak cepat dan maju," tutur Sanny.

Sanny optimis dengan rancangan draft RUU Cipta Kerja mampu meningkatkan investasi sektor industri manufaktur.

"Ujung-ujungnya dari program RUU Cipta Kerja ini kan untuk menyederhanakan perizinan dan segala macamnya yang akan meningkatkan daya saing industri nasional. Kalau daya saing meningkat, ini kan bisa menjadikan Indonesia lebih menarik daripada negara-negara pesaing untuk menarik investor," jelasnya.

Oleh karena itu, terang Sanny, dibutuhkan kerja sama dari smeua pihak baik pemerintah pusat, daerah, Kementerian/Lembaga , dan dunia usaha untuk bisa mensukseskan penerapan Omnibus Law khususnya RUU Cipta Kerja guna meningkatkan investasi sektor industri manufaktur. 

"Butuh sinergi antar semua pihak agar benar-benar penerapan RUU Cipta Kerja ini bisa memberikan kontribusi bagi perekonomian Indonesia," tutup Sanny.