Kemenperin Bina Warga Lembaga Pemasyarakatan Jadi Wirausaha Baru

Oleh : Ridwan | Jumat, 21 Februari 2020 - 14:02 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong peningkatan keterampilan warga binaan pemasyarakatan agar bisa produktif menghasilkan karya-karya bernilai tinggi. 

Diharapkan, ketika warga binaan tersebut telah selesai menjalani masa hukumannya, bisa menjadi wirausaha industri baru khususnya di sektor industri kecil dan menengah (IKM).

"Upaya itu sebagai tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemenperin dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tujuannya untuk melakukan kegiatan peningkatan pembinaan dan bimbingan kemandirian bagi warga binaan pemasyarakatan," kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih di Jakarta, Jumat (21/2).

Salah satu kegiatannya diimplementasikan melalui Bimbingan Teknis Pengembangan Wirausaha Baru IKM Sarung Goyor di Lapas Kelas IIA Slawi, Tegal, Jawa Tengah. 

Gati menjelaskan, Ditjen IKMA melihat potensi dan peluang bisnis yang bisa dihasilkan dari pembuatan sarung Goyor sekaligus mendukung upaya kerja sama antara pihak Lapas dengan IKM Sarung Goyor, khususnya untuk pemanfaatan tenaga kerja dan pemasaran produk barang jadi. 

Sarung Goyor adalah salah satu produk tenun dari Kabupaten Tegal yang mempunyai kualitas unggulan dan menarik banyak peminat, baik dari dalam maupun luar negeri. Sarung Goyor memiliki karakter kain yang halus dengan motif yang khas karena dibuat secara manual dengan proses penenunan yang rumit. 

Keunggulan itu membuat Sarung Goyor juga memiliki segmen pasar tersendiri, termasuk konsumen yang berasal dari negara-negara Timur Tengah. Hal ini menunjukkan potensi Sarung Goyor yang perlu terus dikembangkan, bahkan ditargetkan bisa menembus pasar ekspor. 

"Oleh karena itu, kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan sumber daya manusia serta kualitas dan daya saing produk IKM di dalam negeri," jelasnya. 

Kegiatan bimtek yang dilaksanakan selama tujuh hari tersebut, diikuti sebanyak 30 peserta yari warga binaan Lapas Kelas IIA Slawi.

Dalam pelaksanaan bimtek, Kemenperin mendorong terbentuknya perjanjian kerja sama antara Lapas Kelas IIA Slawi dengan IKM Fahaltex. Pihak Lapas akan menyediakan tenaga kerja dan fasilitas yang tersedia di dalam Lapas. 

Sedangkan, IKM Fahaltex akan memberikan fasilitas berupa bahan baku, mesin dan peralatan tenun, serta pemasaran hasil produksi warga binaan Lapas. 

"Kerja sama ini diharapkan dapat terus berlanjut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pengembangan kegiatan kerja warga binaan Lapas," imbuhnya.
 
Kemenperin mencatat, industri tenun didominasi oleh pelaku IKM yang tersebar di 430 sentra IKM tenun di hampir seluruh wilayah Indonesia. Kinerja ekspor tenun pada tahun 2019 mencapai USD1,03 juta dengan negara tujuan ekspor antara lain adalah Bangladesh, Belanda, dan Uni Emirat Arab.