Jasa Raharja Bersinergi Dengan POLRI Sinkronisasi Data Online

Oleh : Herry Barus | Jumat, 07 Februari 2020 - 07:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Kamis (6/2/2020) Telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan PT Jasa Raharja (Persero) tentang Pemanfaatan Data Kecelakaan Lalu Lintas dan Data Kendaraan Bermotor Dengan Sistem Online, penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan langsung oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Idham Azis dan Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo S.

Sebagai tindak lanjut atas Nota Kesepahaman tersebut, maka dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Irjen Pol. Istiono dan Direktur Operasional Jasa Raharja, Amos Sampetoding yang mengatur lebih rinci mengenai Pemanfaatan Data Kecelakaan Lalu Lintas dan Data Kendaraan Bermotor Dengan Sistem Online.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini, merupakan kesepakatan bersama kedua belah Pihak untuk melanjutkan kembali Nota Kesepahaman yang telah berakhir masa berlakunya, dimana terakhir POLRI dan Jasa Raharja telah menandatangani Nota Kesepahaman pada tanggal 9 Januari 2015 yang pada saat itu merupakan cikal bakal pemanfaatan data secara online.

Sejak ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara POLRI dan Jasa Raharja sampai saat ini, telah memberikan manfaat bagi kedua belah Pihak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, antara lain :

a. Mempercepat informasi data kecelakaan lalu lintas.

b. Mempercepat proses penyerahan santunan Jasa Raharja kepada korban atau ahli warisnya, dimana sebelumnya fisik Laporan Polisi diperoleh secara manual dengan mendatangi Unit Laka setempat, sedangkan sekarang dapat diperoleh secara online melalui integrasi sistem RSAIS yang merupakan pengembangan dari aplikasi sebelumnya yaitu IRSMS Korlantas Polri.

POLRI merupakan mitra kerja strategis bagi Jasa Raharja karena tugas pokok Jasa Raharja dalam menyerahkan santunan korban kecelakaan lalu lintas tidak terlepas adanya peran dan dukungan POLRI dalam penanganan kecelakaan lalu lintas.

Dalam menghadapi berbagai tantangan di era digital ini. Harapan kedepannya, kerja sama dan koordinasi antara POLRI dan Jasa Raharja terus terjaga dan lebih ditingkatkan serta saling berinovasi dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan demikian dampak yang dirasakan nanti bagi pengguna kendaraan pribadi maupun moda transportasi umum yang mengalami kecelakaan lalu lintas dapat dengan cepat, tepat dan mudah dalam memperoleh kepastian status keterjaminan dari Jasa Raharja, sehingga tingkat fatalitas korban kecelakaan dapat diminimalisir secara optimal.