Mendag Antisipasi Sejak Dini Kenaikan Harga Jelang Lebaran 1438 H

Oleh : Ridwan | Rabu, 22 Maret 2017 - 17:21 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Kementerian Perdagangan terus memantau dan memastikan ketersediaan stok, kelancaran distribusi, dan stabilisasi harga barang kebutuhan pokok masyarakat menjelang Puasa dan Lebaran 2017/1438 H.

Upaya ini dilakukan bersama-sama para Kepala Dinas Provinsi yang membidangi perdagangan seluruh Indonesia.

"Saat ini kami berupaya mengantisipasi sejak dini potensi kenaikan harga barang kebutuhan pokok menjelang hari besar keagamaan nasional. Secara alamiah kenaikan harga terjadi akibat kenaikan permintaan, ini yang harus diantisipasi dengan ketersediaan stok," ungkap Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita saat memimpin rapat koordinasi di kantor Kementerian Perdagangan Jakarta (22/3/2017).

Dalam rakor tersebut dibahas identifikasi ketersediaan pasokan dan harga barang kebutuhan pokok di tingkat nasional dan di daerah, serta identifikasi kesiapan pemerintah daerah untuk menghindari terjadinya kekurangan pasokan, gangguan distribusi, dan aksi spekulasi atau penimbunan barang kebutuhan pokok secara tidak wajar di daerah masing-masing.

Upaya-upaya lain yang sudah dan akan terus dilakukan Kemendag dalam menjaga ketersediaan pasokan barang kebutuhan pokok yaitu optimalisasi peran BUMN sebagai penyangga dan stabilisator harga pangan.

Mendag menyebutkan upaya tersebut seperti memaksimalkan peran Perum BULOG dalam stabilisasi harga dan pasokan beras, serta penyediaan alternatif pasokan yang lebih murah ke pasar, misalnya penyediaan daging beku.

"Saat ini kami bekerjasama dengan Kementerian Pertanian, BUMN dan BUMD untuk melakukan langkah optimalisasi distribusi secara langsung dari daerah yang berlebih pasokannya ke daerah yang kekurangan." imbuh Enggar.

Mendag juga meminta dengan tegas kepada pelaku usaha untuk tidak menaikkan harga secara tidak wajar dan tidak menimbun barang dalam rangka spekulasi.

"Pengawasan akan dilakukan secara terpadu bekerja sama dengan aparat keamanan untuk menindak tegas para pelaku usaha yang menimbun barang dan melakukan spekulasi harga," tegasnya.