BKPM Kawal Investor Urai Keruwetan Lalu Lintas di Bandara Ngurah Rai

Oleh : Abraham Sihombing | Selasa, 21 Januari 2020 - 23:28 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Setelah mengeksekusi proyek Pusat Listrik Tenaga Air (PLTA), kini Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengawal investasi untuk Proyek Light Rail Transit (LRT) Bandara.

BKPM yang diwakili Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal, Ikmal Lukman, menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Nindya Karya (Persero) dengan Korea Overseas Infrastructure & Urban Development Corporation (KIND) dan Korea Rail Network Authority (KRNA) di Kantor BKPM pada Selasa (21/01/2020) petang. MoU tersebut berisi rencana pembangunan LRT dari Bandara I Gusti Ngurah Rai ke Terminal Satelit Jineng.

“Penandatanganan MoU ini adalah salah satu tindak lanjut MoU antara BKPM dengan KIND pada kunjungan kami ke Korea Selatan pada September tahun lalu,” ujar Ikmal dalam kata sambutannya setelah proses penandatanganan MoU. BKPM juga menghimbau agar investor mau bermitra dengan UKM lokal sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.

Menurut MoU tersebut, pembangunan LRT Bandara I GustiNgurah Rai sepanjang 4,78 kilometer tersebut akan memakan waktu kurang lebih 1,5 - 2 tahun dengan nilai investasi sebesar Rp5 Triliun. LRT ini akan memiliki 4 stasiun di antara terminal satelit Jineng dan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

“Proyek ini adalah langkah awal yang nantinya akan berlanjut dalam Pengembangan green city dan juga TOD (Transit Oriented Development) di daerah seminyak dan Kuta, dalam kesempatan kali ini juga kami mengucapkan banyak terima kasih pada BKPM yang terus membantu dan mengawal realisasi dari investasi-investasi yang kami lakukan,” ujar Haedar A. Karim, Plt. Direktur Utama PT Nindya Karya.

Pembangunan LRT Bandara I Gusti Ngurah Rai bertujuan untuk memfasilitasi pengguna dan diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antara terminal satelit Jineng di Kuta dengan Bandara Ngurah Rai. Selain itu juga, LRT dapat menjadi moda transportasi alternatif untuk mengurangi kemacetan lalu lintas dari dan ke bandara.

Penandatangan MoU ini adalah Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama PT Nindya Karya, Haedar A. Karim; Executive Director KIND, Lim Han Gyu; dan Executive Director KRNA, Son Byeong Doo, serta disaksikan oleh Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM, Ikmal Lukman, dan Attache Representative Korean Embassy Jakarta, Kim DongJin. (Abraham Sihombing)

 

Abraham Sihombing

Redaksi

Abraham Sihombing adalah seorang jurnalis dan analis keuangan senior yang berbasis di Indonesia. Dengan karier membentang lebih dari satu dekade di Industry.co.id,m. Spesialisasinya adalah pasar modal, saham, dan sektor keuangan—menjadikannya salah satu penulis paling produktif di bidang ekonomi dan bisnis. Abraham dikenal luas karena analisisnya yang tajam terhadap pergerakan IHSG, saham-saham blue chip seperti BBCA, TLKM, dan ICBP, serta komoditas strategis seperti CPO dan minyak dunia. Selain pasar modal, ia juga aktif menulis tentang sektor industri, agro, dan energi. Gaya tulisannya yang informatif dan berbasis data menjadikannya rujukan bagi pembaca yang membutuhkan wawasan mendalam tentang dinamika ekonomi Indonesia.

Lihat semua artikel →