Kemenkop dan UKM dan KPPU Awasi Kemitraan Usaha Besar dengan KUMKM

Oleh : Kormen Barus | Rabu, 08 Januari 2020 - 10:42 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM akan lebih mengefektifkan lagi kerja sama dengan KPPU khususnya  pengawasan  kemitraan antara pelaku usaha besar dan koperasi, usaha menengah, kecil dan mikro (KUMKM). Pengawasan ini untuk menjaga kemitraan yang setara antar pelaku usaha besar dan KUMKM.

Hal itu disampaikan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki usai bertemu dengan Ketua KPPU Kurnia Toha, Senin (6/1) di ruang kerja Menteri, Jakarta. Turut mendampingi Deputi Pengawasan Kemenkop dan UKM Suparno.

Teten mengatakan kemitraan merupakan strategi untuk mendorong KUMKM masuk dalam value chain dan pasar global  dan menjadi strategi untuk mendorong UMKM naik kelas. Kemitraan dalam bentuk KUMKM memasok bahan baku, barang setengah jadi dan usaha besar sebagai produsen menjadi offtaker serta kemitraan dalam pembiayaan.

"Namun harus dipastikan tidak terjadi penguasaan oleh yang besar, karena itu kemitraan dengan KPPU menjadi penting," kata Menteri.

Kerja sama antara Kemenkop dan UKM dan KPPU sudah terjalin sejak 2016. Ketua KPPU Kurnia Toha mengatakan akan lebih mengefektifkan lagi pengawasan khususnya dalam sektor kemitraan antara usaha besar dan KUMKM.

"Kerja sama ini sangat penting untuk sinergi melakukan perlindungan dan membesarkan KUMKM. Tujuannya bukan untuk menghukum tapi supaya sama-sama maju. Usaha besar tetap besar tapi yang UMKM juga harus naik kelas," kata Kurnia Toha.

Ia mengatakan proses yang dilakukan KPPU lebih pada pencegahan dan perbaikan. Apabila ada kemitraan yang belum berjalan baik akan didorong agar bisa berlangsung secara bagus.

Karena itu, KPPU akan melakukan kajian hubungan kemitraan antara pengusaha besar dan KUMKM. "Jika ditemukan kemitraan yang tidak seimbang, tujuannya menguasai kami minta segera diubah. Kemitraan harus saling memajukan. Tapi, jika sudah diberi peringatan tiga kali  belum berubah kita tegakkan hukumnya," tegas Kurnia Toha.