Ramai Beredar Video Hoax Produk Nata de Coco, GAPMMI Ingin Pemerintah Bertindak Tegas

Oleh : Hariyanto | Senin, 16 Desember 2019 - 18:33 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Maraknya video hoax terkait dengan nata de coco mengandung plastik yang tersebar di media sosial belakangan ini membuat Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) resah. Pasalnya, dengan beredarnya video hoax tersebut para pelaku usaha yang juga tergabung dalam GAPMMI merasa dirugikan.

Sejauh ini, terhitung ada sebanyak lima video hoax yang beredar di masyarakat melalui sosial media. Diantara lima video tersebut menyebutkan bahwa produk nata de coco mengandung plastik dan tidak layak untuk dikonsumsi.

"Beberapa waktu belakangan ini, banyak tersebar video HOAX terkait bahwa nata de coco mengandung plastik, maka kami dari GAPMMI, memberitahukan bahwa isi dari video tersebut adalah tidak benar dan mengandung informasi yang salah," kata Ketua Komite Regulasi Teknis Pangan GAPMMI, Susana di Jakarta, Senin (16/12/2019).

Susana mengatakan, GAPMMI sangat menyayangkan video tersebut dibuat dan diunggah oleh berbagai kalangan masyarakat, baik dari kalangan bawah hingga atas dari berbagai macam latar belakang profesi. Hal ini menunjukkan bahwa masih diperlukannya edukasi yang baik bagi masyarakat.

"Kami melihat pentingnya masyarakat untuk diberikan edukasi yang lebih masif lagi, dan kami berharap agar pemerintah agar menindaklanjuti penyebaran hoax. Masyarakat harus lebih cerdas karena semua produk yang mendapatkan izin dari BPOM itu sudah diawasi dan sudah layak mendapatkan izin edar, yang harus dilakukan masyarakat adalah mengawasi produk yang ada izin tersebut," kata Susana.

Sesuai visi GAPMMI yang memperjuangkan terciptanya iklim usaha yang kondusif bagi industri makanan dan minuman melalui pengadaan produk pangan yang aman bagimasyarakat, GAPMMI menyelenggarakan diskusi media ini yang bertujuan untuk mengklarifikasi video HOAX yang tersebar sekaligus memberikan edukasi tentang nata de coco.

Sementara, Direktur PT Kara Santan Pertama, Martin Jimi mengatakan, pihaknya bersama dengan seluruh pelaku usaha nata de coco akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat lebih mengetahui kebenaran informasi dan manfaat dari produk nata de coco.

"Kami selaku pelaku usaha melihat banyak sekali manfaat nata de coco, dengan beredarnya video hoax ini sangat memukul pelaku usaha dalam usaha mereka. Kami selaku produsen dengan merk kara, akan terus mengedukasi kepada masyarakat serta melakukan pendekatan secara persuasif," kata Martin Jimi.

Terkait dengan beredarnya video hoax tersebut, GAPMMI mengapresiasi BPOM RI dan Kemenkominfo RI karena cepat tanggap dalam mengklarifikasi terkait video HOAX kepada masyarakat bahwa informasi yang beredar itu tidak benar.

BPOM RI sebelumnya telah  melakukan klarifikasi video nata de coco mengandung plastik melalui siaran pers pada tanggal 7 Desember 20191) dan Kementerian Kominfo juga telah menyatakan sebagai disinformasi pada 24 November 20192).

GAPMMI juga merasa perlu diperkuat edukasi ke masyarakat, dan mengajak masyarakat Indonesia lebih dewasa. Gapmmi menghimbau apabila menerima informasi yang meragukan, agar menghubungi pihak yang berwenang sebelum beropini dan mengunggah ke media sosial.

"Pemerintah perlu lebih tegas menindak bagi pembuat konten dan menyebarkan video HOAX, karena meresahkan dan menggangu masyarakat Indonesia," tegas Susan.

Dikutip dari Lipi.go.id, Puslit Bioteknologi-LIPI turut menjelaskan bahwa nata de coco sebenarnya adalah selulosa murni produk kegiatan mikroba Acetobacter xylinum yang dibuat dari air kelapa dan dikonsumsi sebagai makanan berserat yang menyehatkan. Sehingga bisa menjadi salah satu alternatif pangan sumber serat (dietary fiber)