Ketua Forwarker PWKI Sayangkan Menaker Tak Singgung Soal TKI yang Mati saat Bertemu Mendagri Malaysia

Oleh : Kormen Barus | Rabu, 11 Desember 2019 - 17:06 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta- Pemerintah Indonesia dan Malaysia berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia. Keduanya juga berkomitmen untuk menyelesaikan sejumlah prosedur penempatan dan perlindungan TKI yang belum terselesaikan.

Komitmen tersebut terungkap dalam pertemuan Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah dan Menteri Dalam Negeri Kerajaan Malaysia, Tan Sri Dato' Hj. Muhyiddin bin Hj. Mohd. Yassin, di Jakarta, Selasa (10/12/2019) sebagaimana dilansir dari laman Beritasatu.com.

Ketua Forwarker PWKI, Edi Hardum, menyayangkan, karena dalam pertemuan itu sebagaimana dalam siaran pers, Menaker Ida tidak menyingggung soal banyaknya TKI asal NTT yang meninggal dunia di perkebunan kelapa sawit Malaysia.

“padahal dalam tiga tahun terakhir, sebanyak 112 TKI yang kembali ke Indonesia sudah dalam keadaan menjadi mayat,”ujar Edi.

Menurut pantauan Edi, sampai saat ini Ida memang melarang Humas Kemnaker mengundang wartawan meliput kegiatannya termasuk ketika ia bertemu perwakilan negara lain, seperti Malaysia. Ida ingin kegiatannya hanya diliput staf Humas Kemnaker dan selanjutnya Humas Kemnaker mengirim keterangan tertulis kepada wartawan. “

Menurut Edi, Kepala Humas Kemnaker, Soes Hindharno juga selalu enggan menjawab kalau ditanya wartawan mengenai berita termasuk kalau mengkonfirmasi soal berita.

Usai pertemuan, Ida Fauziyah menyampaikan bahwa Malaysia terbuka terhadap semua hal yang berkaitan dengan penempatan dan perlindungan TKI untuk dibicarakan bersama.

"Intinya pemerintah Malaysia sangat welcome untuk semua hal bisa dibicarakan, bisa didiskusikan, termasuk isu beberapa MoU untuk pekerja domestik yang belum ada pembaruan," kata Ida, yang selalu melarang Humas Kemnaker untuk tidak meliput kegiatanya. Ia ingin kegiatannya hanya ditulis Humas Kemnaker dan rilisnya dikirim kepada media.

Ida menjelaskan, MoU antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia tentang Penempatan Pekerja Sektor Domestik atau pekerja rumah tangga telah berakhir sejak tahun 2016.

Indonesia sendiri sudah mengajukan pembaruan MoU sejak tahun 2015. Namun hingga saat belum mendapat kesepakatan. "Ini juga didorong, kita meminta untuk segera ada respon atau tanggapan propose yang sudah kita ajukan," jelas Ida.

Selain pembaruan MoU untuk penempatan pekerja sektor domestik, pertemuan ini juga membahas kebijakan sepihak (uniteral) dari Pemerintah Malaysia. Kebijakan sepihak tersebut diantaranya kebijakan double medical chek-up serta kebijakan imigrasi seperti Foreign Worker Centralized Management System (FWCMS), e-VDR (Visa Dengan Rujukan), dan Imigration Security Clereance (ISC).

"Untuk itu, Indonesia meminta agar kebijakan-kebijakan tersebut ditinjau kembali dan perlu mendapat kesepakatan bersama. Sehingga, tidak ada salah satu pihak yang dirugikan," terang Ida.

Pelaksana Tugas Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja, Aris Wahyudi, menambahkan, Indonesia telah mengajukan draft MoU yang mencakup inisiasi penempatan melalui mekanisme One Channel Recruitment.

“Dengan pertemuan kedua Menteri pada hari ini, diharapkan proses pembaruan MoU dapat segera terselesaikan. Ke depan, semua pihak harus mengkonkritkan kebijakan One Channel dalam rekrutmen. Agar semua terkonsolidasi, terkoordinasi, dan terdata," ujar Aris.