Kota Ternate Dapat Penghargaan Ombudsman RI Untuk Pelayanan Administrasi Patuh

Oleh : Amazon Dalimunthe | Kamis, 28 November 2019 - 10:56 WIB

INDUSTRY.co.id - JAKARTA – Penghargaan kepatuhan tinggi bidang pelayanan oleh Ombudsman RI tahun 2019 ini   diberikan kepada Kota Ternate. Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengumumkan hasil survei  mengenai kepatuhan bagi instansi pemerintah penyelenggara pelayanan publik di Jakarta, Rabu (27/11/2019) kemarin. Survei kepatuhan tahun ini dilakukan terhadap empat kementerian, tiga lembaga, enam pemerintah provinsi, 36 pemerintah kota dan 215 pemerintah kabupaten. Survei dilakukan untuk mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.

Anggota Ombudsman RI , Adrianus Meliala mengatakan sejumlah aspek dalam pelayanan publik di institusi pemerintah menjadi dasar penilaian yang diterjemahkan ke dalam sejumlah kategori. "Dapat angka yang kami kaitkan dengan zona merah, kuning, hijau. Kalau masuk zona tertentu, zona hijau, predikat tertinggi begitu," kata Adrianus Meliala.

Walikota Ternate, H Burhan Abdurahman mengatakan penghargaan tersebut menjadi sebuah motivasi untuk selalu melakukan inovasi baru. "Ini menjadi kebanggan dan motivasi, bagaimana pelayanan ini bisa dipertahankan dan ada inovasi baru kedepannya. Intinya pelayanan publik ini harus dilakukan cepat dan transparan, pemerintah kota dari waktu ke waktu terus dibenahi," kata Burhan.

Sebelumnya Kota Ternate juga  meraih penghargaan Swasti Saba Padapa Kota Sehat untuk Kota Ternate yang diserahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Walikota Ternate, Dr. H. Burhan Abdurahman, S.H., M.M. yang lahir di Ternate, Maluku Utara, 1 Desember 1956, dan sekaligus Walikota Ternate Periode Kedua sejak 17 Februari 2016 lalu, pun didapuk sebagai tokoh inspiring. Ini setelah ia dianggap sukses dengan Program Barifola yang telah membangun sebanyak 220 rumah untuk warga tidak mampu hasil dari gotong royong.

“Penghargaan ini menjadi kebanggaan, tapi ini juga menjadi motifasi bagaimana tingkat pelayanan dipertahankan dan terus ada inovasi-inovasi baru lagi kedepannya. Intinya pelayanan publik ini harus kita lakukan dengan cepat, transparan dan pemerintah kota Ternate terus membenahi, mengembangkan terus sistem pelayanan publik yang sudah ada, yang baik kita pertahankan dan tingkatkan, yang kurang kita perbaiki sehingga kita mendapat penilaian kepatuhan terhadap standard itu tinggi. Kota Ternate mendapatkan nilai sekitar 89,25 sedangkan ada kota lain yang mendapat nilai 90. Jadi memang ada yang harus di benahi dan kami akan berkerja keras lagi,” tegas Burhan Abdurrahman.

Di masa kepemimpinannya menerapkan sistem jemput bola dalam hal pelayanan pembuatan Kartu Tanda penduduk. “ Jadi pelayanan Dukcapilnya tu tidak hanya di kantor, tapi mereka turun ke lapangan seperti ke pasar, tempat-tempat keramaian untuk bisa mempermudah masyarakat dalam pengurusan KTP,” kata. Burhan Abdurahman.

“Di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tersebut ada jenis-jenis perijinan yang diantar. Jadi begitu selesai ada petugas yang mengantar ke tempat pemohon perijinan. Jadi intinya bagaimana kita menciptakan pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat benar-benar merasa terlayani”, ujar Burhan Abdurahman.

Kota Ternate ini merupakan wilayah pemekaran yang sebelumnya adalah ibukota Kabupaten Maluku Utara. Lalu ibukota kabupatennya pindah. Kota Ternate disahkan menjadi kotamadya  pada tahun 1999, jadi kini sudah 20 tahun. “Alhamdulillah di periode saya sebagai Walikota akan terus kita lakukan pembangunan infrastruktur termasuk juga yang di pulau. Di Ternate ada 8 Kecamatan, 5 di Pulau Ternate, 3 di pulau-pulau kecil luar Ternate dengan jarak tempuh sekitar 1/2 jam dari pulau satu ke pulau lainnya menggunakan speed boat dan ada yang 8 jam jarak tempuhnya dari pulau Ternate."

"Hal ini menjadi salah satu kendala dalam mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Oleh karenanya, daerah-daerah pulau itu kita bentuk Kecamatan dengan harapan masyarakat setempat tidak perlu ke Ternate. Cukup ke Kecamatan setempat saja. Kita berharap pelayanan di Kecamatan nantinya sama dengan kualitas pelayanan di Ternate”, pungkas H.Burhan Abdurahman. (AMZ)