ESDM Rancang Program Limbah Kelapa Sawit Jadi Listrik

Oleh : Ridwan | Rabu, 15 Maret 2017 - 15:05 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah merancang program mandatori khusus terkait pengolahan limbah cair kelapa sawit (Palm Oil Mill Effluent/POME) menjadi listrik.

Nantinya, perusahaan kelapa sawit (PKS) wajib membangun pembangkit listrik berbahan bakar POME atau pembangkit tenaga listrik biogas (PLTB).

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, listrik yang dihasilkan dari pembangkit ini akan dialirkan ke rumah-rumah penduduk perdesaan di sekitar, selain itu bisa juga untuk keperluan operasional perusahaan.

"Nantinya akan jadi obligasi pada pabrik sawit untuk mengonversi POME jadi listrik," ungkap Rida saat menghadiri acara Biogas and Waste to Energy Indonesia Forum 2017 di Jakarta (15/3/2017).

Setiap ton tandan buah segar (TBS) akan menghasilkan sekitar 550 kilogram POME. Dari jumlah tersebut bisa memproduksi listrik minimal sebesar 1,38 gigawatt jam (GWh).

Dengan program ini, perusahaan juga akan memperoleh manfaat finansial dengan menjual listrik yang dihasilkan. Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 38 Tahun 2016, pemerintah memperbolehkan badan usaha dan koperasi mengelola usaha penyediaan listrik untuk skala kecil.

"Dengan program mandatori khusus ini  harapannya bisa memperbaiki citra industri kelapa sawit, " terang Rida.