Asosiasi Perusahaan PR Luncurkan Standarisasi Rate Card dan Measurement

Oleh : Hariyanto | Jumat, 11 Oktober 2019 - 16:58 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Asosiasi Perusahaan Public Relations Indonesia (APPRI) meluncurkan Standarisasi Rate Card dan Measurement untuk industri kehumasan Indonesia.

“Standarisasi ini hasil diskusi dari tim gugus tugas kecil yang dibentuk dan terdiri dari perwakilan beberapa agensi anggota APPRI dalam beberapa bulan, sehingga kami berharap hasil ini bisa diterima oleh dunia kehumasan di tanah air,” kata Ketua Umum APPRI Jojo S. Nugroho, Kamis (10/10/2019).
 
Dalam kesempatan tersebut, PR Guru Indonesia Maria Wongsonagoro dan Miranti Abidin turut hadir dan mengapresiasi peluncuran Standarisasi APPRI ini. “Ini penting untuk kemajuan industri PR di Indonesia,” ujar Maria.

Sementara Miranti menambahkan bahwa standarisasi ini sudah lama diidamkan. “Sebagai pendiri APPRI, kami sudah lama memimpikan standarisasi ini dan kami bahagia akhirnya standarisasi ini diluncurkan juga,” tambahnya.
 
Ada sekitar 18 jenis jasa Public Relations dalam standarisasi ini yang telah disepakati tarif bawahnya. Mulai dari jasa Media Relations (seperti konferensi pers), Media Monitoring, sampai biaya jasa mengelola akun media sosial.

“Selama ini pengukuran hasil kerja konsultan PR selalu disetarakan dengan nilai di industri periklanan. Karena itu, dengan peluncuran ini kami berharap para klien bisa memahami dan mengapresiasi,” tegas Jojo.
 
Standarisasi APPRI ini berisi formula baru untuk mengukur hasil publikasi pemberitaan media, supaya nilai publikasi (PR Value) lebih akurat dan didasarkan pada konsensus bersama.
 
“Penting bagi agensi (Public Relations dan Digital) untuk punya standarisasi rate card dan measurement agar para pelaku industri PR tidak terjebak dengan strategi banting harga, tapi lebih bersaing dalam hal kualitas jasa kepada klien,” ujar Jojo.

Jojo berharap, dengan ada Standarisasi APPRI ini menjadi awal dari kesolidan agensi public relations dan agensi digital lokal untuk berkolaborasi.   
 
APPRI akan menyebarkan hasil standarisasi rate card dan measurement ini kepada seluruh korporasi yang selama ini sudah, atau baru berencana menggunakan jasa agensi public relations dan digital di Indonesia, baik melalui kunjungan kerja maupun training.