PGN Batal Naikkan Harga Gas per 1 Oktober 2019

Oleh : Ridwan | Rabu, 02 Oktober 2019 - 14:01 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mengurungkan rencana untuk menaikkan harga gas komersial dan industri per 1 Oktober 2019. Hal itu lantaran sub holding gas BUMN itu masih melakukan kajian atas rencana kenaikan harga gas tersebut.

"Saat ini masih kami review, kata Direktur Utama PT PGN Gigih Prakoso dikutip dari Kontan (1/10), kemarin.

Sementara itu, Direktur Komersial PT PGN Dilo Seno Widagdo yang dihubungi secara terpisah mengatakan, rencana kenaikan harga gas tersebut mundur dari jadwal lantaran terkendala permasalahan teknis. Namun, ia menekankan bahwa rencana kenaikan harga gas masih tetap berlaku.

"Untuk besaran kenaikan harga menyesuaikan dengan segmen dan akan dikomunikasikan langsung ke setiap pelanggan. Yang pasti besarannya bervariasi," terangnya.

Sekretaris Perusahaan PGAS Rachmat Hutama, harga jual gas PGN ke pelanggan akhir saat ini berkisar antara US$ 8 hingga US$ 10 per mmbtu. "Harga itu terbentuk dari berbagai sumber baik gas sumur maupun LNG yang harganya jauh lebih tinggi," kata Rachmat.

Kendati begitu, para pelaku industri yang bernaung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia masih berkukuh untuk menolak kenaikan harga gas tersebut. Wakil Ketua Komite Industri Hulu dan Petrokimia Kadin Achmad Widjaja mengungkapkan, rencana kenaikan harga gas tersebut berkisar 12% hingga 15%.

"Pelaku industri masih kukuh tidak akan membayar selisih dari harga lama terhadap kenaikannya. Nanti tinggal pemerintah yang memutuskan," kata Achmad.