Terapkan Digital Governance, Bukalapak Layani Pembayaran PBB di 5 Provinsi dan 16 Kota

Oleh : Hariyanto | Jumat, 13 September 2019 - 13:32 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Bukalapak berkomitmen terus memperkuat tata pemerintahan Indonesia lewat penerapan digital governance. Sebagai langkah terbaru, kini Bukalapak dapat melayani pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk masyarakat Indonesia di 5 provinsi dan 16 kota di seluruh Indonesia diantaranya Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Sumatera Utara dan Riau. 

Seperti dilansir dari situs masing-masing pemerintah daerah yang telah bekerjasama dengan Bukalapak, Batas Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan DKI Jakarta akan jatuh sebentar lagi yaitu di tanggal 16 September 2019. 

Sedangkan untuk Kota Bogor, Kota Bandung, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi serta Kota dan Kabupaten Serang jatuh tempo pada tanggal 30 September 2019, serta Kota Binjai Sumatera Utara, jatuh tempo pada tanggal 30 November 2019.

“Dengan batas pembayaran PBB yang sudah semakin dekat, kita harus memanfaatkan teknologi untuk memudahkan warga negara berkontribusi dalam peningkatan pendapatan daerah. Kami optimis langkah ini akan memaksimalkan potensi pendapatan daerah yang kemajuannya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.”  kata Natalia Firmansyah, Chief Financial Officer Bukalapak di Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Pengamat Perpajakan dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo juga menilai langkah ini strategis dan berpotensi meningkatkan partisipasi pajak. 

“Kepatuhan pajak salah satunya dipengaruhi oleh kemudahan administrasi, antara lain mekanisme pembayaran. Kemudahan pembayaran akan meningkatkan willingness to pay, yang pada akhirnya meningkatkan kepatuhan pajak.” kata Yustinus. 
 
Yustinus melanjutkan, Inisiatif Bukalapak menyediakan platform pembayaran PBB melalui aplikasi ini bukan saja sebuah terobosan yang penting, tetapi juga kontribusi bagi ekosistem perpajakan agar semakin adil, transparan, dan akuntabel. 

“Sudah selayaknya prakarsa ini didukung semua pihak, terutama oleh pemerintah daerah. Kita layak optimistis bahwa dengan inovasi dan kreasi anak bangsa, kita semakin mandiri dan berdaya saing.” ungkapnya.

Penerapan program e-Government bukan hal yang baru bagi Bukalapak, sebelumnya Bukalapak telah dapat melayani segala jenis pembayaran pajak dan penerimaan negara bukan pajak dalam fitur Penerimaan Negara yang diluncurkan bersama kementrian Keuangan pada tanggal 23 Agustus lalu. 

Tak hanya itu, Bukalapak juga melayani masyarakat provinsi Jawa Barat dalam pembayaran pajak kendaraan melalui fitur e-Samsat. 

Tentunya, kolaborasi antara Bukalapak dan pemerintah tidak hanya akan berhenti di sini. Bukalapak menargetkan akan lebih banyak provinsi, kabupaten, kota atau bahkan pedesaan dapat berkolaborasi dalam penerapan e-government.