Harga KEEN Melejit 48,99 Persen pada Perdagangan Perdana di BEI

Oleh : Abraham Sihombing | Senin, 02 September 2019 - 12:36 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Harga saham PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN) langsung melesat 48,99 persen menjadi Rp590 per saham pada perdagangan perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (02/09/2019) dibandingkan harga yang ditetapkan pada Penawaran Umum Perdana Saham (PUPS) beberapa waktu sebelumnya sebesar Rp396 per saham.

Dalam PUPS ini, manajemen perseroan melepas sebanyak 733.262.500 unit saham kepada investor publik. Jumlah itu mencapai 20 persen dari modal ditempatkan dan disetor perseroan setelah PUPS tersebut.

"Dengan demikian, melalui PUPS ini, perseroan berhasil memperoleh tambahan modal sebesar Rp290,37 miliar," ujar Henry Maknawi, Presiden Direktur KEEN, dalam kata sambutannya pada acara Pencatatan dan Perdagangan Perdana Saham KEEN di Gedung BEI, Jakarta Selatan.

Henry mengemukakan, sekitar 55 persen dari dana tambahan modal lewat PUPS tersebut akan digunakan untuk membiayai pengembangan usaha hydro power plant dan energi terbarukan lainya. Sebesar 25 persen untuk modal kerja dan sisanya 20 persen untuk belanja modal.

Dalam PUPS tersebut, saham KEEN mengalami oversubscribed sebanyak 47 kali. Selain itu, perseroan pada PUPS ini mengadakan Program Alokasi Saham Karyawan (Employee Stock Allocation/ESA) sebesar 0,17 persen dari jumlah saham yang ditawarkan atau sebanyak 1.262.600 unit saham.

Pada PUPS ini, perseroan telah menunjuk PT RHB Sekuritas Indonesia, PT Bahana Sekuritas dan PT Mirae Asset Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi dalam PUPS ini.

Per Maret 2019, perseroan membukukan pendapatan sebesar USD5,687 juta, atau tumbuh sekitar 3,37 persen dibandingkan di periode yang sama pada 2018 sebesar USD5,502 juta.

PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN) didirikan pada 2008 dan merupakan salah satu pemain utama di sektor pembangkit listrik tenaga air (hydro power plant) yang telah beroperasi di Indonesia. Perseroan memiliki profil usaha yang unik dengan business model penyedia energi terbarukan (renewable energy) yang didukung oleh kontrak penyediaan listrik jangka panjang PPA (Power Purchase Agreement) kepada PT PLN (Persero) yaitu 20-30 tahun sejak dioperasikannya pembangkit listrik tenaga air. (Abraham Sihombing)