Cukai Rokok Tak Mampu Bendung Perokok Remaja?

Oleh : Wiyanto | Selasa, 20 Agustus 2019 - 21:09 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pengurus Komisi Nasional Pengendalian Tembakau menilai kebijakan diskon rokok bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan yang melarang potongan harga produk tembakau.

Pengurus Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, Muhammad Joni, berpendapat kebijakan diskon rokok pun bertolak belakang dengan visi Presiden dan Wakil Presiden Jokowi-Ma'ruf Amin yakni ‘Indonesia Maju’ yang fokus membangun sumber daya manusia handal.

“Adanya benturan kebijakan menandakan pemerintah belum bersungguh-sungguh dalam mewujudkan sumber daya manusia Indonesia yang unggul. Pemerintah terkesan hanya memikirkan soal penerimaan negara yang sebesar-besarnya dari industri hasil tembakau tanpa memikirkan kelangsungan masa depan penerus bangsa,” kata Joni di Jakarta, Selasa (20/8/2019).

Pegiat Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) yang juga Koordinator Solidaritas Advokasi Publik untuk Pengendalian Tembakau Indonesia (SAPTA) Tubagus Haryo Karbyanto menjelaskan kesalahan besar regulator yakni melegalkan penjualan harga rokok di bawah harga banderol yang tertera dalam pita cukai.

“Kemenkeu salah dalam memaknai filosofi cukai. Kenyataannya mindset yang terbangun dan dijalankan adalah mindset revenue dan terjebak pada keuntungan finansial semata,” jelas Tubagus.

Selain itu Tubagus juga khawatir, jika kebijakan rokok tidak segera dihapus, angka perokok khususnya remaja akan terus bertambah. Berdasarkan data dari Riset Kesehatan Dasar Nasional (Riskesdas) 2018, prevalensi merokok pada remaja usia 10 sampai 18 tahun mengalami peningkatan sebesar 1,9 persen dari tahun 2013 (7,20 persen) ke tahun 2018 (9,10 persen).

“Kebijakan diskon rokok menjadi ganjalan bagi pemerintah yang bercita-cita menurunkan tingkat konsumsi rokok di Indonesia. Alangkah bijaksananya kebijakan diskon rokok segera dihapus demi tercapainya kepentingan bangsa bersama,” tutup Tubagus.