Godok Permen Validasi IMEI, Ini Pembagian Tugas dari Tiga Kementerian

Oleh : Hariyanto | Jumat, 02 Agustus 2019 - 20:31 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Untuk mencegah membanjirnya produk Black Market (BM), pemerintah tengah berencana untuk mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) dari tiga kementerian yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian  Komunikasi dan Informatika.

Permen yang berkaitan dengan validasi (pengendalian) IMEI ini rencananya akan ditandatangani pada pertengahan Agustus tahun ini bertepatan dengan HUT RI ke 74 sekaligus  sebagai wujud negara merdeka dari ponsel Black Market (BM). 

Dirjen SDPPI, Ismail mengatakan dalam pengendalian IMEI ini pembagian tugas dibagi kepada tiga Kementerian. Kemenperin memiliki tugas menyiapkan database dan SIBINA  (System Informasi Basusdata lMEl Nasional), menyiapkan SOP Tata Kelola SIBINA, SOP Device Verification System, SOP Device Registration System (Stok Pedagang & Handcarry disiapkan Bersama Kemendag), SOP Lost & Stolen (disiapkan bersama Kemkominfo). 

"Sementara Kemkominfo memiliki tugas meminta operator menyediakan SOP layanan lost & stolen. Meminta operator mengirimkan data dump sebelum pelaksanaan pengendalian IMEI. Meminta operator menyiapkan sistem penghubung antara SIBINA dan EIR. Meminta operator menyiapkan EIR serta Meminta operator mengeksekusi Daftar yang dihasilkan SIBINA, " kata Ismail di Jakarta, Jumat (2/8/2019).

Sedangkan tugas Kemendag adalah Membina pedagang untuk mendaftarkan stok IMEI Perangkat ke dalam SlBlNA. Menyiapkan sistem penghubung untuk Device Registration System. Enam bulan pertama untuk Stok Pedagang, selanjutnya selama masa operasional untuk pendaftaran Handcarry dan layanan VIP. 

Tahun ini, potensi kehilangan pajak diperkirakan akan lebih banyak sebab porsi ponsel BM bisa mencapai 30% dari 50 juta ponsel. Hal itu karena pintu masuk ponsel BM di banyak negara, misalnya Turki, Pakistan, india, dan Rusia sudah mulai ditutup lewat kebijakan validasi IMEI.

Untuk itu, jika pemerintah Indonesia tidak mencari solusi dengan cara penegndalian IMEI, maka Indonesia akan menjadi pasar empuk peredaran ponsel BM. Dalam kesempatan seminar dan talkshow tersebut dicanangkan juga gerakan #StopPonselBM. Dengan gerakan tersebut diharapkan seluruh masyarakat ikut terlibat secara aktif memerangi dan mencegah peredaran ponsel BM.