Krakatau Steel Kembali Kirim Baja ke Australia

Oleh : Herry Barus | Jumat, 26 Juli 2019 - 08:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman kerja sama suplai baja dengan CEDEX Australia menjadi sebuah terobosan penjualan ekspor Krakatau Steel di tahun 2019 ini.

Suplai produk baja ditargetkan mencapai sekitar 60.000 ton per tahun.

Jakarta (25/07) - PT Krakatau Steel (persero) Tbk kembali melakukan penandatanganan kerja sama suplai baja dengan Cedex Steel & Metals Pty. Ltd., perusahaan baja dari Australia.

Kerja sama suplai baja ini baru bisa kembali dilakukan pada tahun ini setelah sebelumnya Australia  mengenakan BMAD sebesar 8,6—19 persen atas impor produk baja Hot Rolled Plate (HRP) asal Indonesia yang berlaku sejak 19 Desember 2013. Pengenaan BMAD tersebut telah berakhir pada 19 Desember 2018.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman ini merupakan kerja sama suplai baja yang dilakukan oleh PT Krakatau Steel (Persero) Tbk untuk meningkatkan penjualan produk bajanya. Penandatanganan ini berlaku untuk periode 2 (dua) tahun terhitung dari tanggal ditandatanganinya perjanjian tersebut. Hadir dalam penandatanganan ini Direktur Komersial PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Purwono Widodo dan General Manager Flat Rolled Products Cedex Steel & Metals Pty. Ltd. Garry McInerney.

Dilihat dari sejarahnya, Cedex Steel & Metals Pty. Ltd. sudah hampir 20 tahun memasarkan produk baja dari Krakatau Steel di Australia menggunakan merek dagang Volcano Plate, hingga akhirnya saat ini produk baja Krakatau Steel dijual dengan menggunakan nama Krakatau Plate di Australia.

Memulai dari order 50 ton, saat ini Cedex Steel & Metals Pty. Ltd. mulai kembali melakukan order produk baja hingga 60.000 ton per tahun. Produk baja yang disuplai oleh Krakatau Steel dalam perjanjian kerja sama ini diantaranya Hot Rolled Coil, Hot Rolled Sheet, dan Hot Rolled Pickled Oiled, maupun Checkered Plate.

Direktur Komersial PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Purwono Widodo dalam kesempatan ini mengatakan, “Krakatau Steel sangat bersyukur pemerintah Australia tidak melanjutkan proses peninjauan kembali pengenaan BMAD setelah 19 Desember 2017 atau tepat setahun sebelum BMAD berakhir, sehingga sesuai ketentuan Anti Dumping Agreement, pengenaan BMAD tersebut berakhir pada 19 Desember 2018,” jelasnya. “Kami akan terus meningkatkan ekspor kami ke Australia sebagai salah satu strategi penjualan kami di tahun 2019 ini,” tambahnya.

Kerja sama dengan Cedex Steel & Metals Pty. Ltd. yang sudah lama terjalin dengan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk semoga terus dilakukan tanpa ada hambatan. “Ekspor baja terus kami tingkatkan untuk menyalurkan produk baja Krakatau Steel. Apalagi pabrik HSM#2 akan segera beroperasi sehingga ada penambahan output HRC (Hot Rolled Coil) sebanyak 1,5 juta ton per tahun,”