Impor Baja Non SNI Melimpah, Dirut KS: Ada Yang Tak Beres Alihkan Kode HS

Oleh : Ridwan | Rabu, 24 Juli 2019 - 17:15 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Deras nya impor produk baja yang masuk ke Indonesia membua industri besi dan baja nasional semakin di ujunbg tanduk. Hal itu pun ikut dirasakan oleh BUMN produsen baja PT Krakatau Steel Tbk (KRAS).

Direktur Utama PT Krakatau Steel, Silmy Karim menduga ada yang tidak beres dalam pengawasan produk yang Non Standar Nasional Indonesia (SNI). 

"Dugaan saya, mereka melakukan pengalihan kode HS untuk menghindari bea masuk. Contohnya, kode HS baja paduan yang lazimnya digunakan untuk industri otomotif di rubah spesifikasinya agar sesuai dengan SNI, ini gawat," kata Silmy di Menara Kadin Jakarta, Rabu (24/7).

Silmy menambahkan, peningkatan importasi membuat industri baja nasional semakin tidak sehat. Hak itu terlihat dari penurunan utilitas dari produksi baja. "Sekarang ini yang harus ditegakkan. Sekarang semua sudah teriak karena mereka mulai masuk dan susah jual langsung," ujarnya.

Menurutnya, industri baja dan besi, baik hulu maupun hilir telah dirambah oleh produk impor. Bahayanya produk impor ini tak mengikuti ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI) sehingga kualitas dan harganya lebih rendah.

"Mereka ini (importir) bahkan sewa ruko, bawahnya display atasnya tempat tinggal. Kalau dia tidak SNI ya mati semua," tambahnya.

Dari data yang dia pegang, impor besi dan baja pada kuartal I-2019 naik 14,65% dari posisi kuartal I-2018 sebesar 2,4 juta ton menjadi 2,7 juta ton.

Peningkatan produk impor itu diyakini juga membuat permintaan produk hulu seperti Cold Rolled Coil (CRC) dan Hot Rolled Coil (HRC) yang merupakan bahan baku dari produk baja lapis.

"Kita bukan cari proteksi yang berlebihan. Kita hanya ingin level playing field yang sama," tutupnya.