Ini Upaya Kemenhub Hadapi Kepadatan Arus Balik Lebaran

Oleh : Ahmad Fadli | Minggu, 09 Juni 2019 - 00:01 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta -  Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan beberapa strategi untuk mengantisipasi kepadatan pada arus balik Libur Lebaran 2019.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan ada beberapa diskresi untuk menghadapi arus balik. Dalam keterangan resminya, Budi menyebut salah satu diskresi untuk menghadapi arus balik adalah mengatur penggunaan rest area.

Pengaturan diperlukan lantaran selama arus mudik, rest area menjadi salah satu penyebab kepadatan lalu lintas. Terakit diskresi pengaturan rest area, Budi mengimbau agar para pengendara tidak berhenti di rest area, kecuali keadaan mendesak.

"Jika jarak tempuh mencapai 6 jam dan kondisi badan atau tingkat kebugarannya maksimal maka mereka tidak perlu berhenti. Kalaupun harus berhenti tapi sebentar saja," kata Budi dalam keterangan tertulis di Jakarta , Sabtu (8/6/2019).

Sementara, Korlantas Polri menganjurkan, agar pengendara menggunakan rest area di sisi jalur sebelah kanan pada saat pemberlakuan sistem satu arah (one way) pada arus balik. Selain pengaturan rest area, diskresi lain yang dilakukan adalah penerapan one way yang telah diberlakukan sejak Jumat (7/6/2019) pukul 14.05 WIB dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan KM 70 GT Cikampek Utama.

Namun, untuk selanjutnya, one way dikatakan Budi akan diberlakukan mulai pukul 12.00 WIB. Sedangkan contra flow dari KM 61 sampai dengan KM 33 diberlakukan secara situasional. Budi menjelaskan one way berlaku selama empat hari dari tanggal 7 Juni hingga 10 Juni 2019 dan bersifat situasional menyesuaikan kondisi lalu lintas.

Ia berharap masyarakat dapat melakukan perjalanan balik di waktu yang tepat, yakni 10 Juni 2019. "Harapan kita memang yang berangkat arus balik pada hari ini atau memang setelah tanggal 10 Juni, kita sangat menghindari tanggal 9 Juni karena sebagai puncak arus balik, cukup berbahaya kalau kita tidak lakukan secara intensif," ujar Budi.

Lebih lanjut Budi mengatakan diskresi lain yang juga akan dilakukan adalah rekomendasi peniadaan Gerbang Palimanan jika panjang kemacetan sudah mencapai hingga 3 Km. Terkait hal ini, Budi mengatakan akan mengeluarkan surat edaran kepada Kepolisian dan stakeholder terkait untuk melakukan diskresi tersebut.

"Kita memang tidak mengharapkan ada macet hingga 3 km, tapi kita tidak ingin ambil resiko jika memang terjadi. Ini dilakukan sebagai langkah antisipasi," kata Budi