Alokasi Anggaran Kesehatan Naik 5 Persen Dari Belanja Negara

Oleh : Ridwan | Kamis, 02 Maret 2017 - 18:21 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta,- Tahun 2015 menjadi titik balik dalam pengelolaan anggaran di Indonesia, karena adanya perbaikan kualitas belanja yang lebih produktif terutama dari sisi subsidi terhadap satu bidang perekonomian tertentu.

"Tahun 2015 merupakan titik balik. Desain subsidi (BBM) yang sifatnya tidak produktif dialihkan ke belanja infrastruktur yang berkaitan dengan kesehatan" ungkap Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Mardiasmo saat acara Rekernas 2017 di Jakarta (2/3/2017).

Dalam APBN tersebut, alokasi anggaran kesehatan meningkat menjadi sebesar 5% dari belanja negara. Hal ini dapat dicapai karena adanya realokasi dari subsidi energi ke belanja pendidikan, infrastruktur dan juga kesehatan yang semakin meningkat. 

"Kemenkes itu anggarannya terbesar kelima. Kalau dibandingkan tahun 2009 ke 2017, anggaran Kemenkes sudah naik tiga kali lipat. Jadi, mestinya sudah jauh lebih baik untuk perbaikan anggaran kesehatan," jelas Wamenkeu.

Di kesempatan yang sama, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes dr. Subuh mengatakan, efektifitas anggaran kesehatan tergantung dari perencanaan yang tepat, baik secara jumlah, waktu, dan pelaksanaannya.

"Faktor efisiensi terhadap berbagai kegiatan, peningkatan daya serap anggaran dan waspada terhadap penyimpangan-penyimpangan yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan anggaran juga perlu diperhatikan" terangnya.