Bahas RUU Esports, DPR Libatkan Komunitas Esports Se-Indonesia

Oleh : Ahmad Fadli | Minggu, 17 Maret 2019 - 15:45 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta -  Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) akan mengundang rapat dengar pendapat dengan komunitas olahraga elektronik (esport)  se-Indonesia untuk membahas rancangan undang-undang esport.  Hal tersebut untuk mengetahui secara langsung kondisi riil esport di Indonesia saat ini.

Hal itu disampaikan oleh anggota DPR RI, Charles Honoris Komisi I DPR RI yang turut mencoba permainan PUBG Mobile dalam turnamen offiline bertajuk Mobile Esports Cup 2019, di Mal Mangga Dua, Minggu (17/3/2019).

Ia mengatakan, perkembangan esports yang cukup pesat di Indonesia membuat sebagian besar gamer berlomba-lomba untuk menjadi yang paling terbaik, tentunya patut diapresiasi. Dengan antusiasnya kawula muda akan gaming ini penggunaan internet, bandwith bisa digunakan untuk hal-hal yang positif ketimbang menyebarkan konten-konten hoax atau ujaran kebencian.

Apalagi esports akan jadi cabang olahrga yang dipertandingkan di Seagames 2019 di Filipina dan Olimpiade di Tokyo 2020, sehingga nantinya Indonesia akan mengirimkan atlit-atlit esports dan ajang-ajang kompetisi dunia.

“Kita ingin RDP dengan komunitas esports, karena sampai hari ini kita belum pernah berdialog dengan komunitas itu sendiri, kondisi riil dilapangan seperti apa, kendalanya apa, positifnya apa, kita usulkan kepada pemerintah regulasinya untuk membuat ekosistem esports yang positif. RDP akan dilakukan dalam waktu dekat,”kata Charles yang juga Caleg DPR RI dapil DKI Jakarta III.

Dikatakannya, regulasi mengenai esports baru satu dikeluarkan dari peraturan Menkominfo Nomor 11 tahun 2016 tentang klasifikasi permainan interaktif elektronik yang membahas batasan usia. Dimana pengembang game lokal untuk mengategorikan permainan sesuai dengan batas umur yang telah diatur dalam Indonesia Game Rating System (IGRS).

IGRS sudah mengklasifikasikan kelompok usia gamer, yakni usia 3 tahun ke atas, 7 tahun ke atas, usia 13 tahun ke atas, 18 tahun ke atas semua usia. “kedepannya kami usulkan dalam gaming perlukah ada registrasi nama dan usia, misalnya untuk anak-anak sekolah main game di waktu tertentu, dan di jam sekolah tidak bisa live game, kita batasi seperti itu,” pungkasnya

Ia menambahkan, melalui program palapa ring negara sudah menghabiskan Rp 3 triliun pertahun untuk membangun jaringan palapa ring, dimana target 2019 tidak ada lagi wilayah yang tidak terkoneksi dengan jaringan telekomunikasi dan internet. Dan saat ini sudah mencapai 80 persen, tentunya akan membantu perkembangan esports dalam mencari talenta-talenta baru di seluruh pelosok daerah.

Sementara itu, CEO NXL Richard Permana menyambut positif ajakan DPR RI untuk duduk bareng membahas regulasi yang dibutuhkan perkembangan esports. “Senang juga sih, semua lapisan masyarakat telah mendukung esports ini. Kita siap kok kalau diundang,” ujarnya

Dirinya pun akan menyampaikan kendala-kendala yang dialami dalam olaraga elektronik tersebut saat ini. Seperti perlunya infrastruktur internet, event-event regular  resmi dari pemerintah. “Kami berharap kalau bisa sebulan sekali diadakan event-event esports bukan hanya dua tahun sekali atau setahun sekali, hal ini guna menciptakan atlit-atlit esports yang siap berkancah di dunia internasional,” harapannya.