Minamas Plantation Makin Agresif Replanting Kebun Sawit
INDUSTRY.co.id - Jakarta — PT Minamas Plantation, anak perusahaan Sime Darby Group, semakin agresif melakukan proses peremajaan atau replanting kebun sawit guna memacu produktivitas kelapa sawit.
"Fokus peremajaan dalam lima tahun ke depan ini merupakan upaya memaksimalkan lahan sawit yang dimiliki, seiring dengan kebijakan moratorium lahan kelapa sawit yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo," kata Presiden Direktur Minamas Plantation, Haryanto Tedjawidjaja, kepada Imq di Jakarta, Selasa (28/2/2017).
Di Indonesia, Minamas memegang konsesi seluas 273.559 ha di 8 provinsi, dengan luas tanam 203.474 ha atau 74% dari total area konsesi yang dimiliki. Sekitar 25% dari areal tanam atau 51.722 ha merupakan kebun plasma dan Minamas memiliki 70 kebun, 23 pabrik, yang tersebar di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.
"Mulai dua tahun lalu, perusahaan menggenjot program peremajaan 14.000 ha kebun per tahun atau 7% dari luas lahan yang ditanami kelapa sawit. Dengan mengacu pada standar Kementerian Pertanian, dana investasi peremajaan satu hektare membutuhkan biaya Rp60 juta," papar Haryanto.
Perseroan, lanjut Haryanto, menggelontorkan setidaknya Rp840 miliar setiap tahunnya untuk proses peremajaan. Proses peremajaan juga akan dilakukan secara berkelanjutan.
"Melalui program peremajaan ini, diharapkan di tahun pertama panen atau setelah 36 bulan, satu pohon nanti bisa menghasilkan 15 ton per ha, naik dibanding pohon yang ada sekarang di tahun pertama menghasilkan 7 ton hingga 10 ton per ha," ujarnya.
Haryanto menargetkan produksi tandan buah segar dalam kurun waktu Juni 2016 hingga Juli 2017 sekitar 3 juta metrik ton, naik dari produksi sebelumnya dalam kurun waktu Juni 2015 sampai Juli 2016 sekitar 2,7 juta metrik ton tandan buah segar. Tidak menutup kemungkinan untuk ekspansi.
"Namun, fokus kami masih di replanting sejak 2010. Menggenjot replanting 7% baru di 2015 dan replanting sangat penting dengan mengikuti standar yakni bibit yang bagus, sehingga kualitas dari replanting juga bagus," tuturnya.
Dalam menggenjot peremajaan besar-besaran, Minamas tetap menerapkan praktik tanpa bakar untuk limbah pohon tua yang ditebang. Kebijakan zero burning ini berlaku di seluruh konsesi lahan yang akan direplanting, perlu waktu 6 bulan hingga 7 bulan untuk proses limbah pohon tua selanjutnya menjadi pupuk.