Pemerintah Bebaskan Jaminan KUR Dibawah Rp 25 Juta

Oleh : Ahmad Fadli | Rabu, 13 Maret 2019 - 10:26 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga menegaskan bahwa penyaluran kredit usaha rakyat atau KUR alokasi di bawah Rp 25 juta tidak perlu menggunakan agunan.

"Saya tegaskan KUR mikro di bawah Rp 25 juta tanpa jamiman, karena pemerintah sudah jamin," katanya dalam kegiatan Sinergi Kementerian Koperasi dan UKM dengan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, di Pulau Punjung, Sumatera Barat, Selasa (12/3/2019).

Puspayoga berharap para bank penyalur dapat memberikan KUR dengan baik sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam mendukung ekonomi masyarakat. Ia memastikan akan menindaklanjuti jika pihak perbankan mengisyaratkan agunan bagi pelaku UKM Mikro dalam mengajukan pinjaman usaha.

"Bank yang mana (minta agunan), kalau ada kasih tahu kepada saya, nanti disampaikan ke pimpinan bank yang di pusat," katanya.

Ia mengatakan keseriusan pemerintah mendukung pelaku UKM dalam mengembangkan usaha terus diperlihatkan, hal ini dibuktikan dengan suku bunga pinjaman KUR hanya tujuh persen.

"Bunga KUR awalnya 22 persen, turun menjadi sembilan persen, pemerintah menilai bunga sebesar itu masih besar, kemudian diturunkan lagi menjadi tujuh persen," ungkap dia.

Sementara, Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan menilai program KUR sangat membatu dalam menjawab persoalan permodalan yang dikeluhkan masyarakat selama ini. Ia berharap kunjungan Menteri Koperasi dan UKM ke daerah itu dapat memperkuat hubungan antara daerah dan pemerintah pusat.