Jokowi Geram Jika Masih Ada yang Remehkan Profesi Ojek Online

Oleh : Ahmad Fadli | Sabtu, 12 Januari 2019 - 15:35 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Presiden Joko Widodo menghadiri silaturahmi nasional pengemudi online di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Sabtu (12/1/2019). Dirinya juga meminta pekerjaan pengemudi transportasi online jangan diremehkan, sebabnya pekerjaan ini mampu menghasilkan pendapatan yang lumayan besar setiap bulannya.

"Saya kadang-kadang marah dan jengkel kalau ada yang meremehkan profesi pengemudi transportasi online ini. Ini adalah sebuah pekerjaan yang mulia," ujarnya saat silaturahmi bersama pengemudi online di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (12/1/2019).

Pada kesempatan itu, dia bertanya langsung kepada salah satu pengemudi ojek online yang mendapatkan penghasilan kotor Rp200.000-300.000 per hari. Jika dikurangi biaya operasional seperti perawatan motor dan bensin dan hari libur maka penghasilannya sebesar Rp4 juta per bulan.

"Tadi saya tanya Pak Mulyono dari Go-Jek. Pak sehari income berapa? Iya pak, kadang Rp200-300 ribu tapi rata-rata Rp200.000 per hari. Kalau dikali 30 hari berarti sudah Rp6 juta," kata dia.

Selain itu, pekerjaan menjadi pengemudi transportasi online juga pekerjaan berani. Pasalnya, pekerjaan ini saat baru muncul mendapatkan penolakan dari berbagai pihak yang lebih nyaman dengan transportasi konvensional.

"Di mata saya kalian adalah orang-orang yang berani menembus batas berani keluar dari zona nyaman, berani keluar dari tradisi dan menjadi pelopor model pekerjaaan baru, model pekerjaan masa depan yaitu transportasi online," ucapnya.

Pada awal kemunculannya, transportasi online mendapatkan penolakan yang cukup keras dari kalangan pengemudi transportasi konvensional. Penolakan ini berupa lisan hingga fisik yang tak jarang turut meresahkan penumpang.

Untuk menjadi pengemudi transportasi online juga tidak mudah karena harus memiliki kemauan untuk mempelajari teknologi baru. Selain itu, harus mengikuti aturan-aturan yang ditetapkan aplikator mulai dari besaran tarif hingga standar pelayanan.