PP Properti Bentuk Usaha Patungan Bangun Rest Area Tol Batang-Semarang

Oleh : Hariyanto | Jumat, 11 Januari 2019 - 14:36 WIB

INDUSTRY.co.id

Jakarta - PT PP Properti Tbk (PPRO) membentuk usaha patungan dengan lima perusahaan lain yakni PT PP Tbk (PTPP), PT Jasamarga Properti, PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Perkebunan Nusantara IX dan PT Perusahaan Perkembangan Ekonomi Nasional Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) untuk pembangunan dan pengembangan rest area pada Jalan Tol Batang-Semarang.

"Tujuan dari pendirian usaha patungan dilakukan untuk melakukan pembangunan dan pengembangan tempat peristirahatan dan pelayanan atau rest area pada Jalan Tol Batang- Semarang," kata Sekretaris Perusahaan PPRO, Indaryanto dalam keterbukaan informasi di Jakarta, Kamis (10/1/2019).

Pembentukan usaha patungan tersebut memiliki dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha emiten atau perusahaan publik dengan meningkatkan pendapatan berkelanjutan.

"Terdapat hubungan afiliasi antara PPRO dengan PTPP yang merupakan pemegang saham mayoritas perusahaan," kata Indaryanto. PPRO akan menguasai 10% saham usaha patungan tersebut atau setara dengan Rp 6,34 miliar.

"Modal dasar usaha patungan sebesar Rp 63,42 miliar dan modal yang telah ditempatkan dan disetor sebesar Rp 63,42 miliar," papar Indaryanto.

Selain PPRO, PTPP menguasai 32,5% dari modal ditempatkan dan disetor setara dengan Rp 20,61 miliar, PT Jasamarga Properti sebesar 20% setara dengan Rp 12,68 miliar, WSKT menguasai 20% atau setara Rp 12,68 miliar, PTPN IX menguasai 10% setara Rp 6,34 miliar dan PT RNI sebesar 7,5% setara Rp 4,76 miliar.

Indaryanto menambahkan, sumber dana yang digunakan PPRO untuk penyertaan modal tersebut berasal dari kas internal. (imq)