Di Hadapan Pengusaha, Jokowi Pastikan Segera Keluarkan Urusan UMKM dari Relaksasi DNI

Oleh : Ridwan | Rabu, 28 November 2018 - 16:35 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Solo, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan mengeluarkan urusan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari wacana kebijakan relaksasi daftar negatif investasi (DNI).

"Aspirasi mengenai UMKM menyuarakan aspirasi yang juga saya inginkan karena saya alumni UMKM. Keluarga saya masuk UMKM, anak saya juga," kata Presiden pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia 2018 di Hotel Alila Solo, Jawa Tengah, Rabu (28/11/2018).

Ia mengatakan, saat ini mayoritas pengusaha di Indonesia bergerak di bidang UMKM. Oleh karena itu, ia meminta seluruh pihak tidak meragukan komitmen pemerintah terhadap UMKM.

"Saat ini ada 62 juta unit UMKM yang ada di sini, ada 116 juta orang yang bekerja di sektor ini, artinya lebih dari 80 persen tenaga kerja di Indonesia bekerja di UMKM," terangnya.

Selanjutnya, dia mengatakan, sektor UMKM juga berkontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga 60 persen. Melihat kondisi tersebut, tidak ada alasan pemerintah tidak berpihak pada UMKM.

"Kami juga sudah menurunkan bunga KUR (kredit usaha rakyat) dari 23 persen menjadi 7 persen. Pajak UMKM turun dari 1 persen menjadi 0,5 persen. Bagaimanapun juga Indonesia merupakan ladang subur bagi UMKM, kami ingin UMKM ini dimudahkan," ungkap Jokowi.

Ia juga memastikan belum ada keputusan apapun mengenai relaksasi DNI. "Barang (dokumen) belum sampai ke istana, Perpres belum saya tanda tangani. Saya pastikan akan mengeluarkan urusan UMKM dari relaksasi DNI. Kalau Ketua Kadin sudah ngomong, siapa lagi yang mau saya dengarkan," imbuh Jokowi.

Sementara itu, pada sambutannya Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani meminta pemerintah mengkaji kembali wacana kebijakan relaksasi DNI yang berpotensi menggerus UMKM.

"Kami saja tidak gampang memahami, apalagi masyarakat. Kami khawatirkan akan terbentuk persepsi yang bercampur," katanya.

Ia mengatakan, akan sulit bagi pelaku UMKM untuk membedakan mana saja produk yang terkena kebijakan tersebut dan mana yang tidak. "Misalnya membedakan sablon dengan printing, ini kan tidak mudah memberikan pemahaman kepada masyarakat," tegas Rosan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Darmin Nasution mengatakan dalam paket kebijakan ekonomi jilid 16 akan diatur mengenai relaksasi DNI, yaitu sejumlah bidang usaha yang modalnya diperoleh dari investasi asing hingga 100 persen.

Darmin mengatakan beberapa bidang usaha tersebut di antaranya adalah galeri seni sektor pariwisata, galeri pertunjukan seni sektor pariwisata, angkutan orang dengan moda darat tidak dalam trayek, angkutan pariwisata dan angkutan jurusan tertentu sektor perhubungan, angkutan moda laut luar negeri untuk penumpang sektor perhubungan, dan jasa sistem komunikasi data sektor Kominfo.

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →