13 Daerah Potensi Investasi EBT Tunggu Kedatangan Investor

Oleh : Herry Barus | Selasa, 21 Februari 2017 - 04:24 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan data bahwa potensi investasi energi baru terbarukan (EBT), khususnya panas bumi dan tenaga sampah untuk berinvestasi masih terbuka luas di seluruh daerah.

"Ada 13 wilayah di Indonesia yang memiliki potensi bagus panas bumi dan secara nominal bisa ekonomis," kata Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM Yunus Saefulhak ketika berdiskusi di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (20/2/2017)

Seperti dilansir Antara, 13 daerah tersebut memiliki potensi sebesar 9,6 gigawatt untuk panas bumi, selain itu biaya pokok penyediaan (BPP) setempat masih lebih besar daripada BPP Nasional sehingga lebih ekonomis.

Daerah potensi panas bumi tersebut adalah NTT, Aceh, Papua, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Maluku, Bangka Belitung, Riau, Sumatera Barat, dan NTB.

Kemudian untuk EBT yang lain, masih tersisa 200 GW di seluruh Indonesia. Pemerintah akan memberikan insentif yang susesuai yang saat ini masih disusun skemanya.

Ia juga mengatakan bahwa saat ini beberapa investor sudah menunjukkan komitmen untuk tertarik bekerja sama mengembangkan EBT di Indonesia.

Dalam Permen ESDM nomor 12 tahun 2017 tersebut ditegaskan bahwa PT PLN (Persero) berkewajiban membeli tenaga listrik dari pembangkit tenaga listrik yang memanfaatkan sumber energi terbarukan agar lebih efisien dan menekan harga tarif listrik di masyarakat.

Pembelian tenaga listrik dari pembangkit energi terbarukan dilakukan dengan mekanisme harga patokan atau pemilihan langsung. PLN wajib mengoperasikan pembangkit energi terbarukan dengan kapasitas sampai dengan 10 MW secara terus menerus (must run).

Guna mengembangkan EBT ia menjelaskan hal ini harus berkaitan dengan kementerian dan lembaga lain, misalnya, ketersediaan lahan dan terkait analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Ia mengharapkan dengan adanya pengembangan EBT maka daya saing nasional di bidang energi mampu setara atau melebihi negara berkembang lainnya.