UU Perikanan Perlu Diselaraskan Dengan KKP

Oleh : Irvan AF | Jumat, 17 Februari 2017 - 16:20 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Undang-Undang terkait sektor perikanan perlu diselaraskan dengan semangat Kementerian Kelautan dan Perikanan di bawah pimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti agar kebijakan yang ada tidak dihapus bila rezim berganti.

"Kami melihat potensi ancamannya besar. Bila pada 2019 UU Perikanan tidak diubah sesuai semangat KKP, maka akan terjadi kemunduran," kata Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia Arifsyah Nasution dalam diskusi di Jakarta, Jumat (17/2/2017).

Arifsyah mencontohkan, sebenarnya di UU Perikanan yang ada saat ini tidak ada larangan untuk kapal asing beroperasi di kawasan perairan Indonesia, tetapi larangan kapal asing saat ini dilakukan berdasarkan peraturan yang dikeluarkan Menteri Susi.

Untuk itu, ujar dia, perlu agar UU Perikanan yang ada saat ini direvisi agar bisa sesuai dengan berbagai terobosan inovatif yang dilakukan Menteri Susi agar sejumlah terobosan tersebut memiliki fondasi yang solid ke depannya.

Ia berpendapat bila pemerintahan Presiden Joko Widodo dengan Menteri Susi dapat terus konsisten dalam mengelola tata kelola sektor kelautan dan perikanan maka optimisme pada masa mendatang juga merupakan hal yang bisa tercapai.

Arifsyah mengemukakan bila pembenahan tata kelola tersebut juga berhasil dilakukan, maka hal itu juga akan bermanfaat bagi kalangan pelaku usaha industri perikanan karena mereka akan memperoleh ceruk yang lebih besar ke depannya.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Zulficar Mochtar menyatakan, tata kelola sektor perikanan harus bisa menyeimbangkan baik aspek ekonomi, ekologi, maupun sosial terutama bagi masyarakat pesisir.

"Tata kelola perikanan yang berkelanjutan harus bisa mengawinkan ekonomi berkelanjutan, ekologi berkelanjutan, dan dari segi sosial juga harus diterima," kata Zulficar.

Menurut Zulficar, tidak mungkin bila hanya ekonomi untuk mencapai kesejahteraan yang diutamakan, tetapi kedaulatan nasional digadaikan. Selain itu tidak mungkin pula kesejahteraan dapat tercapai sepenuhnya bila aspek keberlanjutan sumber daya ekologi perikanan juga tidak dilakukan.

Di tempat terpisah, Sekretaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja mengatakan bahwa organisasi dalam lingkup KKP selalu mengalami perubahan sehingga pihaknya juga harus selalu siap dalam menjawab tuntutan zaman serta memenuhi tuntutan masyarakat.

"Kami harus bisa menjawab tuntutan dari masyarakat yang semakin hari semakin bertambah," kata Sjarief saat memimpin acara pelantikan pejabat administrator atau setara dengan pejabat eselon III lingkup KKP di Jakarta, Jumat (17/2).