Pangkas Impor 20 Persen, Kemenperin Tingkatkan Suplai Bahan Baku Industri Komponen Elektronik

Oleh : Ridwan | Jumat, 19 Oktober 2018 - 19:10 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Salah satu unit pelayanan teknis (UPT) Kementerian Perindustrian, Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) Bandung, berkomitmen melakukan penguatan terhadap industri komponen elektronika di dalam negeri.

Hal ini untuk meningkatkan suplai bahan baku dasar domestik dan membangun kemampuan manufaktur komponen bernilai tambah tinggi.

"Upaya tersebut sejalan dengan implementasi Making Indonesia 4.0, yang memfokuskan pada perbaikan aliran material dalam rangka mendukung proses produksi sektor manufakturnya sehingga mengurangi ketergantungan impor," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengambangan Industri (BPPI) Kemenperin Ngakan Timur Antara di Jakarta, Jumat (19/10/2018).

Menurut Ngakan, B4T Bandung sebagai UPT di bawah BPPI Kemenperin, siap menyediakan sarana riset dan perekayasaan serta mendukung pelayanan standardisasi melalui laboratorium pengujian untuk komponen elektronika, di antaranya resistor, switch dan relay, inductor, lilitan, serta baterai. 

"Dengan penerapan roadmap Making Indonesia 4.0, diharapkan dapat mengembangkan para pemain lokal andalan yang berkemampuan tinggi dalam mengurangi rasio impor untuk komponen elektronika sebesar 20 persen hingga tahun 2021," paparnya.

Lebih lanjut, dalam peta jalan tersebut, pemerintah juga berupaya menarik investasi industri elektronika kelas dunia sehingga ke depan manufaktur domestik dapat memiliki daya saing global. Untuk itu diperlukan pemberian fasilitas insentif yang menarik. 

"Sehingga kita dapat membangun manufaktur kelas atas, seperti yang memiliki kemampuan dalam industri komponen ponsel dan baterai untuk kendaraan listrik," ujarnya.

Selain itu, tambah Ngakan, diperlukan peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui program pendidikan vokasi industri serta program foreign talent mobility sesuai kebutuhan saat ini. 

Langkah lainnya adalah memacu terciptanya inovasi lokal. Misalnya dengan membangun litbang nasional, pemberian insentif litbang swasta, dan transfer teknologi dari perusahaan kelas dunia.

"Jadi, nantinya selain assembly, kita juga mampu untuk mendesain dan menghasikan produk komponen elektronika yang inovatif dengan ditunjang tenaga kerja terampil," tutur Ngakan.

Apalagi, secara regional, Indonesia memiliki potensi dalam pengembangan industri elektronika karena tersedianya pasar domestik yang besar.

"Maka itu, di dalam Making Indonesia 4.0, industri elektronika merupakan satu dari lima sektor yang diprioritaskan pengembangannya agar siap memasuki era revolusi industri keempat," tutup Ngakan.