Eksportir Tiga Komoditas Ini Diwajibkan Pakai L/C

Oleh : Ahmad Fadli | Minggu, 07 Oktober 2018 - 10:17 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Kementerian Perdagangan resmi menerapkan penggunaan letter of credit (L/C) untuk eskpor tiga komoditas yaitu, mineral, batubara, dan kelapa sawit.

Kemdag optimistis tak ada gangguan penerapan wajib L/C. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemdag) Oke Nurwan memastikan aturan wajib LC berlaku sesuai target 7 Oktober 2018.

Wajib L/C adalah salah satu strategi pemerintah minta hasil ekspor sumber daya alam k masuk ke dalam negeri untuk menambah pasokan dollar Amerika Serikat (AS).

Oke optimistis pengusaha siap menjalankan aturan ini. Pasalnya, Kemdag sudah sosialisasi langsung ke ekspotir. "Dipimpin langsung Pak Menteri," terang Oke.