Berjam Jam di Depan Layar Komputer, Berisiko Terkena Computer Vision Syndrome

Oleh : Kormen Barus | Rabu, 03 Oktober 2018 - 05:10 WIB · 5 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Berkutat terlalu lama di depan layar komputer ternyata  berisiko terkena Computer Vision Syndrome (CVS). Ciri-cirinya berupa, mata yang terasa kering, merah dan berair. Kemudian, mata terasa lelah.

Ketua Persatuan Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI) dr. M. Sidik, Sp.M (K) memaparkan bahwa CVS ini gangguan penglihatan akibat terlalu lama bekerja dengan komputer, terutama bagi para pekerja.

 “Jadi setiap menggunakan komputer selama dua jam, istirahatkan mata Anda selama 10 menit. Anda bisa melakukannya dengan menutup mata atau melihat dengan pandangan yang jauh,” ujarnya usai Media Briefing “Mata Sehat untuk Semua” di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (2/10/2018).

Sidik mengingatkan bahwa pekerja yang terbiasa bekerja lama terpapar monitor, perlu memperhatikan juga posisi duduk. Sebab, hal tersebut berpengaruh pada kesehatan mata juga. “Duduk tegak dan posisikan keyboard lebih rendah dari siku. Atur jarak layar komputer dengan jarak 50-75 cm dari mata,” pungkasnya. 

Selain itu, kata dr. Sidik, hindari menggunakan komputer dalam ruangan yang tidak  terlalu terang. Hindari pula pencahayaan yang hanya berasal dari komputer atau gadget. Sebab, hal itu akan mengganggu kerja retina mata,  yang menyebabkan mata minus. Namun, kondisi mata minus itu bersifat temporer apabila mata mendapatkan istirahat yang cukup.

Berdasarkan data World Health Organization, lebih dari 285 juta penduduk dunia mengalami gangguan penglihatan, dan 39 juta diantaranya mengalami kebutaan,  124 juta dengan low vision serta 153 juta mengalami gangguan penglihatan karena kelainan refraksi yang tidak terkoreksi.

Disebutkan juga 90% para penyandang gangguan penglihatan dan kebutaan ini hidup di negara dengan pendapatan rendah, yang jika dibiarkan begitu saja tanpa ada tindakan apapun, maka jumlah penderita gangguan penglihatan dan kebutaan ini akan membengkak menjadi dua kali lipat pada tahun 2020.

Berbagai penelitian menunjukkan,  gangguan penglihatan dan kebutaan memiliki implikasi yang multidimensional yakni 1) dampak fisik; dapat menyebabkan menurunnya kualitas hidup (quality of live), bahkan sampai pada berkurangnya produktifitas seseorang dalam melakukan pekerjaan ataupun aktivitas harian (acitivites of daily living), 2) Dampak sosial yang akan timbul adalah rentan terhadap masalah kesehatan, risiko jatuh, depresi dan ketergantungan pada individu lain dalam hal ini yang terdekat adalah keluarga dan 3) dampak psikologis terkait kepuasan dalam hidup maupun status emosional.

Hasil Survei Kebutaan Rapid Assessment of Avoidable Blindness atau RAAB tahun 2014 – 2016 di lima belas provinsi dengan sasaran populasi usia 50 tahun ke atas diketahui bahwa angka kebutaan mencapai 3%. Penyebab kebutaan terbanyak adalah katarak 81%, diikuti oleh kelainan segmen posterior non RD 5,8%, kekeruhan kornea non trachoma 2,8% kelainan bola mata/SSP abnormal 2,7%, glaukoma 2,5% dan kelainan refraksi 1,7%. Sedangkan prevalensi gangguan penglihatan menurut Riskesdas Tahun 2013, diperkirakan 0,4% penduduk Indonesia mengalami kebutaan/gangguan penglihatan.

Sebanyak 80% dari para penyandang gangguan penglihatan dan kebutaan ini dapat dicegah bahkan diobati. Data ini mendasari fokus program penanggulangan gangguan penglihatan dan kebutaan di Indonesia, pada penanggulangan katarak dan gangguan penglihatan dengan penyebab lainnya.

Gangguan penglihatan dengan penyebab lainnya seperti Glaukoma, retinopati Diabetikum, Retinopathy of Prematurity (ROP) dan low vision juga menjadi prioritas program saat ini. Glaukoma dan retinopati diabetikum dijadikan prioritas mengingat meningkatnya angka penyandang diabetes yakni diperkirakan 1 dari 3 Penderita Diabetes berisiko terkena Retinopati Diabetikum dan pasien dengan Diabetes memiliki risiko 25 kali lebih mudah mengalami kebutaan akibat retiniopati dibandingkan dengan yang nondiabetes. Penyakit – penyakit tidak menular merupakan salah satu faktor risiko gangguan penglihatan dan kebutaan.

World Sight Day (WSD)/Hari Penglihatan Sedunia dicanangkan oleh WHO tahun 1999 dan diperingati setiap tahun pada hari Kamis minggu kedua bulan Oktober. Tujuan peringatan Hari Penglihatan Sedunia adalah untuk mengkampanyekan agar seluruh warga dunia memusatkan perhatian pada isu global tentang gangguan penglihatan dan kebutaan. Upaya ini sejalan dengan komitmen global terkait Vision 2020: The Right to Sight. Di Indonesia, Vision 2020 telah dicanangkan pada 15 Februari 2000 oleh Wakil Presiden pada saat itu.

Tema internasional World Sight Day tahun 2018 adalah “Eye Care Everywhere” yang menekankan aksesibilitas terhadap pelayanan kesehatan mata bagi semua orang. Sedangkan tema nasionalnya adalah “Mata Sehat Untuk Semua”.

Deteksi dini gangguan penglihatan untuk usia 15 tahun ke atas dilakukan oleh kader di Posbindu melalui pemeriksaan gangguan penglihatan dengan metode Hitung Jari yang mudah dan aplikatif sedangkan skrining gangguan penglihatan pada anak usia sekolah dilakukan melalui kegiatan Penjaringan Kesehatan Anak Sekolah dalam Program UKS.

Acara puncak Hari Penglihatan Sedunia tahun 2018 dilaksanakan tanggal 11 Oktober 2018 di Kota Surabaya, pada acara ini akan dicanangkan SIGALIH oleh Menteri Kesehatan. Acara ini akan dihadiri oleh berbagai komponen, baik unsur Pemerintah, organisasi Profesi (PERDAMI, IKPAMI, IROPIN), KOMATNAS, GAPOPIN, NGO, unsur masyarakat, Institusi, anak sekolah, maupun  organisasi sosial.

Rangkaian  Hari Penglihatan Sedunia/World Sight Day (WSD) dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan dengan menyelenggarakan Pers Briefing, Launching Sistem Informasi Penanggulangan Gangguan Penglihatan (SIGALIH) dan video conference yang dilakukan di Kota Surabaya pada tanggal 11 Oktober 2018 dengan 5 Provinsi lainnya yakni : Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Maluku dan Sumatera Selatan.

Sistem Informasi Penanggulangan Gangguan Penglihatan Nasional yang disingkat “SIGALIH” merupakan suatu sistem informasi yang berbasis web/android untuk melaporkan pencatatan dan pelaporan skrining gangguan penglihatan warga negara Indonesia yang melakukan deteksi dini di Posbindu. Sistem ini juga diharapkan akan terhubung dengan Rumah Sakit sehingga akan dapat diketahui tindak lanjut terhadap pasien yang telah dirujuk.

Manfaat SIGALIH adalah 1) bagi Posbindu adalah meningkatkan upaya pencegahan gangguan penglihatan dengan deteksi dini gangguan penglihatan di masyarakat, bagi masyarakat dan untuk masyarakat. 2) bagi Puskesmas dan Rumah Sakit untuk peningkatan layanan kesehatan mata dengan informasi dan koordinasi untuk pelayanan lanjutan pasien, dan bagi Kementerian Kesehatan/Dinas Kesehatan adalah sistem ini dapat memberikan data gangguan penglihatan sebagai masukan pengambilan/penerapan kebijakan.

Kementerian Kesehatan menghimbau seluruh  Instansi pemerintah, swasta, dan seluruh  lapisan masyarakat agar berpartisipasi dan mendukung peringatan Hari Penglihatan Sedunia/ World Sight Day (WSD) Tahun 2018 dan ikut serta mengkampanyekan agar seluruh masyarakat peduli terhadap gangguan penglihatan dan kebutaan sejak dini, agar dapat diobati lebih awal karena gangguan penglihatan walaupun tidak mengancam jiwa tetapi akan menurunkan kualitas dan produktifitas masyarakat yang terdampak pada kerugian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (Kormen)