OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Industri Keuangan

Oleh : Herry Barus | Jumat, 21 September 2018 - 08:30 WIB

INDUSTRY.co.id - Palu- Otoritas Jasa Keuangan terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan di tengah masyarakat melalui peran aktif pelaku usaha jasa keuangan di tanah air.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah Moh Syukri Andi Yunus di Palu, Kamis (20/9/2018)  mengatakan peningkatan literasi dan iklusi keuangan tersebut akan berdampak pada pertumbuhan kesejahteraan masyarakat melalui sektor jasa keuangan.

"Untuk itulah OJK menggelar sosialisasi mendorong kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan, perlindungan konsumen dan pengaturan pelayanan pengaduan," kata Syukri di sela-sela sosialisasi tersebut di Palu, Kamis.

Sosialisasi itu menghadirkan Tim Literasi dari Direktorat Penelitian Kebijakan dan Pengaturan Edukasi Perlindungan Konsumen OJK yakni Rose Dian Sundari, Anugerah Sutejo dan Abram Rajakan Manurung.

Syukri mengatakan indeks literasi dan inklusi keuangan telah mengalami peningkatan yang menggembirakan.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan oleh OJK tahun 2016 bahwa indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia mengalami peningkatan sebesar 7,9 persen dari tahun 2013 sebesar 21,8 persen menjadi 29,7 persen.

Sementara indeks inklusi keuangan masyarakat Indonesia meningkat sebesar 8,1 persen dari tahun 2013 sebesar 59,7 persen menjadi 67,8 persen.

Untuk itulah kata Syukri diperlukan langkah strategis untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan serta mendorong masyarakat untuk mampu memanfaatkan sekaligus memahami dan memiliki sikap serta perilaku positif terhadap produk atau layanan jasa keuangan.

Selain itu kata Syukri, upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan perlu mempertimbangkan aspek pemerataan sehingga menjangkau seluruh kelompok masyarakat di Indonesia.

Syukri mengatakan pemerintah telah menyadari pentingnya aspek literasi dan inklusi keuangan.

"Makanya pemerintah meluncurkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusi (SNKI)," katanya kepada awak media.

SNKI tersebut kata Syukri untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan sekaligus menjadi pedoman terhadap kementerian, lembaga terkait, maupun pemangku kepentingan lainnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

"SNKI sendiri menargetkan inklusi keuangan pada 2019 75 persen. Saya yakin itu bisa dicapai pemerintah," katanya.