Percepatan dan Kredibilitas ISPO, Solusi Jitu Melawan Issue Negatif

Oleh : Herry Barus | Rabu, 19 September 2018 - 05:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Komoditas kelapa sawit terus menjadi sasaran dalam perang dagang dengan  negara-negara pasar, khususnya Uni Eropa dengan tuduhan merusak lingkungan,  memicu emisi gas rumah kaca, deforestasi, pekerja anak dan lain-lain.

Komoditas unggulan Indonesia bakal dilarang masuk, terutama biodisel berbahan baku minyak kelapa sawit. Jika kebijakan pelarangan produk turunan kelapa sawit itu  dilaksanakan tentu akan menimbulkan dampak yang luas terhadap penerimaan  devisa dan pajak, pertumbuhan ekonomi, berkurangnya lapangan kerja, serta  kesejahteraan jutaan pekebun. 

Indonesia harus mengambil sikap bijak, namun tegas dan terus-menerus  memperbaiki tatakelola kelapa sawit untuk merespon tuduhan-tuduhan negatif  terhadap komoditas kelapa sawit yang tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta, untuk  menyusun suatu Strategi Komunikasi dan Diplomasi. Indonesia tidak perlu larut  dalam genderang permainan yang dimainkan Uni Eropa, namun perlu direspon  secara efektif untuk menyadarkan Uni Eropa.

“Sebaik apa pun upaya yang telah kita  lakukan, Uni Eropa tak kan pernah berhenti menyerang kelapa sawit. Karena kelapa sawit adalah komoditas yang paling strategis dan efisien untuk menghasilkan pangan dan energy,” jelas Ir Bambang MM, Dirjen Perkebunan, Selasa (18/9/2018)

Sebagai bangsa yang besar, harus selalu mengambil hikmah dari serangan terhadap kelapa sawit, inilah momentum yang tepat agar semua stakeholders kelapa sawit lebih solid, sinergi, dan kompak untuk menghadapi kampanye hitam tersebut.

“Hikmah lain, kita juga perlu berbenah diri dengan memperbaiki tata kelola baik  industri besar, perkebunan rakyat, kemitraan/ kerjasama perusahaan dengan  pekebun plasma dan swadaya, supaya daya saing industri sawit semakin meningkat dan diterima pasar global, “ujar Bambang lebih lanjut.

Saat ini, Pemerintah terus mendorong implementasi tata kelola kelapa sawit yang  baik sesuai ketentuan yang berlaku melalui Sistem Sertifikasi Indonesia Sustainable  Palm Oil (ISPO).