Industri Kretek Nasional Serap Enam Juta Tenaga Kerja

Oleh : Herry Barus | Senin, 17 September 2018 - 17:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Denpasar- Komunitas Kretek menyatakan industri hasil tembakau (IHT) merupakan salah satu pilar yang mendukung kemandirian dan kedaulatan ekonomi nasional karena dikelola oleh petani Indonesia.

"Industri hasil tembakau bukan saja selaras dengan agenda prioritas Nawa Cita dan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG's), tetapi juga sportif dan strategis untuk mencapai keduanya," kata Ketua Komunitas Kretek Aditia Purnomo di Denpasar.

Pada 13-15 September 2018, Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi Asia Pasifik terkait pengendalian tembakau ke-12 (APACT) di Nusa Dua, Bali, sementara itu Komunitas Kretek mengadakan pertemuan di Desa Munduk, Kabupaten Buleleng, Bali pada 13 September 2018.

Senada dengan Aditia, Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) Azami Mohammad mengatakan mayoritas lahan tembakau dan cengkih dimiliki dan dibudidayakan sepenuhnya oleh rakyat sehingga menunjukkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi masyarakat.

Tembakau dan cengkih, kata dia, merupakan sektor hulu dari industri hasil tembakau (IHT) yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk di Bali.

Melalui keterangan persnya, para penggemar kretek itu menyebutkan bahwa 93 persen produk IHT adalah kretek dan sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik dan lainnya.

Dari hulu hingga hilir, kata dia, industri itu menyerap 6,1 juta tenaga kerja.

"Artinya, IHT telah membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan, menekan pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan. Tak hanya itu, IHT adalah sektor perekonomian yang paling tahan krisis," ucapnya.

Bahkan, kata Azami, IHT memberikan kontribusi bagi pendapatan dalam negeri, khususnya dari sektor penerimaan pajak.

Berdasarkan data dari Direktorat Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan yang dilansir Antara disebutkan dalam postur APBN 2018, cukai hasil tembakau diproyeksikan berkontribusi sebesar Rp148,2 triliun, menduduki posisi ketiga terbesar setelah pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai.

Jumlah itu diharapkan mendukung penerimaan pajak 2018 yang ditargetkan mencapai Rp1.618,1 triliun. Terkait dengan Konferensi Asia Pasifik terkait pengendalian tembakau ke-12 (APACT) di Nusa Dua, Bali, itu, Komunitas Kretek menyampaikan pernyataan sikap, diantaranya mendorong pemerintah untuk melakukan perlindungan dan memaksimalkan potensi IHT.

Selain itu, menolak segala bentuk intervensi asing yang bertujuan mengaksesi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC) dan menjadi ancaman bagi keberlangsungan IHT.