Sembilan Ton Bawang Merah Impor Banjiri Aceh Barat

Oleh : Herry Barus | Sabtu, 01 September 2018 - 16:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Meulaboh - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, menerima hibah sembilan ton bawang merah impor yang merupakan barang sitaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Provinsi Aceh.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Barat, Syarifah Junaidah, di Meulaboh, Kamis (30/8/2018) mengatakan, bawang merah tersebut merupakan barang milik negara hasil penindakan dan penyitaan penyeludupan barang illegal di Kabupaten Aceh Timur.

"Bawang merah tersebut akan dibagikan kepada masyarakat kurang mampu meliputi, fakir dan miskin, dhuafa, panti asuhan dan pesantren yang ada di Aceh Barat,"tuturnya.

Dinas Sosial Aceh Barat menerima hibah 1.000 karung berisikan bawang merah isi 10 kg, namun dari total bawang yang diterima sebanyak 2,2 ton dinyatakan rusak atau tidak layak dikonsumsi.

Dari total 1.000 karung keseluruhan bawang yang dihibahkan dari Provinsi Aceh itu, setelah disortir oleh petugas ditemukan 250 karung atau setara dengan 2 ton 250 kilogram telah busuk dan rencanannya akan dimusnahkan.

"Dari total keseluruhan yang diterima oleh Pemkab Aceh Barat melalui Dinas Sosial, tetapi yang layak dikonsumsi atau dibagikan hanya 6 ton 750 kilogram, selebihnya telah busuk dan akan dimusnahkan," imbuhnya.

Syarifah mengatakan, untuk teknis pembagian akan dilakukan secepatnya guna mengatisipasi pembusukan bawang lebih banyak, maka penyaluran barang hibah itu perlu dilakukan.