PT Phapros Tbk Akuisisi 55 Persen Saham Lucas Djaja

Oleh : Herry Barus | Jumat, 31 Agustus 2018 - 08:45 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Anak perusahaan BUMN PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), PT Phapros Tbk mengakuisisi 55 persen saham PT Lucas Djaja Group dalam rangka mengembangkan bisnis anorganik.

"Aksi korporasi itu merupakan salah satu strategi bisnis anorganik. Phapros menilai PT Lucas Djaja memiliki beberapa business advantages yang yang dapat melengkapi 'business value proposition' Phapros ke industri farmasi," papar Direktur Utama PT Phapros Barokah Sri Utami dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (30/8/2018)

Ia mengemukakan bahwa ada beberapa pertimbangan mengapa perusahaan memilih Lucas Djaja, di antaranya karena perusahaan itu memiliki beberapa fasilitas produksi yang belum dimiliki Phapros, seperti fasilitas produksi soft-gel dan oralit, serta portofolio obat generiknya yang cukup banyak.

"Kami harapkan kerjasama ini bisa melengkapi fasilitas produksi yang dimiliki Phapros dan dapat meningkatkan kapasitas produksi dalam rangka memenuhi kebutuhan JKN," katanya.

Ia menyampaikan Phapros dan PT Lucas Djaja telah menandatangani perjanjian pengikatan jual beli saham pada Rabu malam (29/8) di Jakarta. Pendandatanganan tersebut dilakukan oleh Direksi dari kedua belah pihak.

Sementara itu, Komisaris Utama PT Phapros Tbk yang juga merupakan Direktur Keuangan PT RNI (Persero), M. Yana Aditya mengatakan untuk tahap awal ini, Phapros akan menguasai 55 persen saham PT Lucas Djaja, dan diharapkan nanti di akhir tahun 2018 bisa meningkat menjadi 90 persen.

"Sumber pendanaannya diperoleh dari pinjaman bank dan dana internal perusahaan. Ke depannya pendanaan untuk akuisisi ini akan di-cover dari 'right issue'," katanya.

Tahun ini, Phapros akan melakukan right issue (Hak Memesaan Efek Terlebih Dahulu/HMETD) senilai Rp500 miliar. Dana tersebut digunakan untuk pengembangan bisnis, di antaranya untuk akuisisi perusahaan farmasi, peningkatan kapasitas mesin, pemenuhan persyaratan cara pembuatan obat yang baik (Good Manufacturing Practices/GMP), serta modal kerja.