Masalah Penanganan Stunting Bukan Persoalan Anggaran Melainkan Cara Kerja

Oleh : Hariyanto | Selasa, 14 Agustus 2018 - 17:13 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Permasalahan stunting bisa berdampak pada tingkat kecerdasan, kerentanan terhadap penyakit, menurunkan produktifitas dan kemudian mengambat pertumbuhan ekonomi, meninggkatkan kemiskinan dan ketimpangan.

Asisten Deputi Ketahanan Gizi, Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), dan Kesehatan Lingkungan (Kesling), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Meida Octarina MC mengatakan ada 15 payung hukum mengenai penanggulangan stunting di Indonesia baik berbentuk UU maupun Perpres. Hanya saja implementasi program di lapangan menjadi problem bersama.

"Ada 15 payung hukum untuk membantu mendorong percepatan penanggulangan stunting, di antaranya Perpres Nomor 52 tahun 2013, Perpres Nomor 83 tahun 2017, ada UU Nomor 26 2009 tentang Kesehatan, dan ada UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan," kata Meida di Jakarta, Selasa (14/8/2018).

Selain itu, menurut Meida, Implementasi program yang masih lemah, di lokasi yang sama juga menjadi problem bersama yang harus diperhatikan. 

"Ada dua progress pencegahan stunting yakni intervensi kesehatan (spesifik) dan non-kesehatan (sensitif) bisa diimplementasikan dan terintegrasi dari pusat ke daerah," ungkap Meida.

Sementara, Hidayat Amir PhD, Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan mengatakan persoalan penanganan stunting bukan persoalan anggaran tapi cara kerja. 

"Pemerintah pusat terus mencari cara agar semua dapat berjalan dengan baik," ungkap Hidayat.

Hidayat mengatakan, arah kebijakan fiskal untuk mendukung percepatan penurunan stunting dengan optimalisasi pemanfaatan anggaran program penurunan stunting yang ada saat ini dengan meningkatkan kualitas dan efektifitas pelaksanaan program, serta konvergensi antar program. 

"Salah satunya mengembangkan budget tanggung di tingkat KL agar mudah dimonitor dan dievaluasi," pungkas Hidayat.