Nilai Impor Sumatera Utara Naik 32,60 Persen

Oleh : Herry Barus | Selasa, 07 Agustus 2018 - 16:45 WIB

INDUSTRY.co.id - Medan - Nilai impor Sumatera Utara hingga Mei 2018 naik 32,60 persen dibandingkan periode sama sebelumnya atau 2,661 miliar dolar AS didorong naiknya semua golongan barang impor.

"Pada Januari - Mei 2017, nilai impor Sumut masih 2,006  miliar dolar AS,"ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Syech Suhaimi di Medan, Senin. (6/8/2018)

Menurut dia, kenaikan impor itu didorong naiknya nilai impor semua barang yang diimpor.

Impor besi dan baja Sumut misalnya naik 25,79 persen dibandingkan periode sama 2017.

Kalau pada Januari - Mei 2017 masih 72,170 juta dolar AS, maka pada periode sama 2018 impor besi dan baja Sumut mencapai 90,787 juta dolar AS.

Impor Sumut tertinggi masih berupa bahan bakar mineral atau 117,718 juta dolar AS.Impor golongan barang itu juga naik 38,59 persen dari periode sama 2017.

Ketua Umum DPP Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia atau GPEI, Khairul Mahalli  kepada Antara mengatakan kenaikan impor terjadi karena adanya kenaikan volume dan harga barang impor.

Volume impor naik karena adanya permintaan meningkat dari Sumut  meski sebaliknya ada penurunan ekspor.
 

 Sementara, kata Khairul Mahalli yang pengusaha Sumut itu, harga barang impor naik akibat menguatnya nilai dolar AS terhadap Rupiah.