Industri Sapi Perah Nasional Perlu Diselamatkan

Oleh : Ridwan | Selasa, 07 Februari 2017 - 11:35 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Kementerian Pertanian (Kementan) tengah merancang Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) tentang penyediaan dan peredaran susu.

Permentan ini dirancang untuk meningkatkan produksi dan konsumsi susu dalam negeri, dan mendorong agar susu yang beredar di masyarakat memenuhi persyaratan mutu, bebas dari bibit penyakit zoonosis, aman, sehat, utuh, dan halal bagi yang disyaratkan untuk konsumsi manusia.

Ketua Umum Asosiasi Peternak Sapi Perah Indonesia (APSPI) Agus Warsito menyambut baik rencana tersebut. Pasalnya, sebagian besar industri susu dalam negeri mengandalkan susu impor ketimbang susu lokal.

"Permentan itu sangat ditunggu-tunggu, harusnya ini sudah terbit setelah tahun baru, tapi sampai sekarang masih belum ada. Dengan adanya Permentan itu, akan menjadi titik balik untuk semakin berkembangnya budi daya peternakan sapi perah rakyat yang dulu pernah berjaya" ungkap Agus Warsito melalui pesan singkatnya kepada INDUSTRY.co.id (7/2/2017).

Sampai saat ini harga susu Nasional ditingkat peternak masih sebesar Rp 4.500 per liter, harga tersebut jauh lebih rendah daripada harga susu ideal sebesar Rp 6.500 per liter.

APSPI mengusulkan agar dalam Permentan ini dimasukkan poin yang mewajibkan industri susu dalam negeri menyerap susu lokal sebagai persyaratan impor harus dimasukkan ke dalam permentan. Sebab selama ini, dari total kebutuhan susu dalam negeri baru sekitar 20% saja yang dipenuhi dari produksi susu lokal, sementara 80% lagi adalah susu impor.

"Saat ini peternak sudah putus asa untuk meneruskan usaha peternakan sapi perahnya. Dengan adanya Permentan ini diharapkan akan ada persaingan di antara industri susu untuk menyerap susu local," terangnya.

Kondisi saat ini sangat mengkhawatirkan karena tidak banyak lagi peternak sapi perah yang mau mengembangkan sapi perah. Akibatnya, dalam beberapa tahun ke depan, Indonesia bisa sama sekali tidak lagi memproduksi susu lokal.

Berdasarkan Statistik Peternakan dan Kesehatan Hewan Tahun 2016, Indonesia memiliki populasi sapi perah sebanyak 518.649 ekor pada tahun 2015 dengan jumlah produksi sebesar 835.100 ton.

Total kebutuhan untuk konsumsi susu sapi nasional pada tahun 2015 sebesar 3.838.215 ton per tahun atau 15 liter per kapita per tahun. Produksi lokal berupa susu segar baru mencapai 22 % dari kebutuhan, dan kekurangannya 78% masih harus dipenuhi dari impor yakni 3.003.115 ton dalam bentuk produk olahan susu.

"Kami meminta kepada Pemerintah agar mewajibkan pada IPS (Industri Pengolahan Susu) untuk menyerap susu segar yg di hasilkan oleh peternak dalam negeri, minimal 20% dari seluruh kapasitas produksinya," tambahnya.

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →