Pemkab Mimika Terima Royalti PT Freeport Rp536Miliar

Oleh : Herry Barus | Rabu, 01 Agustus 2018 - 12:39 WIB

INDUSTRY.co.id - Timika- Hingga Agustus ini, Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua sudah tiga kali menerima dana bagi hasil royalti PT Freeport Indonesia dengan total penerimaan mencapai Rp536.457.600.000.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Mimika Dwi Cholifa di Timika, Rabu, mengatakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK), tahun ini Pemkab Mimika sebagai daerah penghasil akan menerima bagi hasil royalti Freeport sebesar Rp769 miliar.

"Masih ada satu kali lagi transfer dana bagi hasil royalti Freeport yang akan diterima oleh Pemkab Mimika tahun ini," jelas Dwi.

Mengacu kepada PMK tersebut, katanya, Kabupaten Mimika sebagai daerah penghasil akan menerima 32 persen dari total royalti yang dibayarkan oleh PT Freeport kepada Pemerintah Indonesia.

Selanjutnya Pemprov Papua menerima 16 persen, kabupaten/kota lainnya dalam satu wilayah Provinsi Papua menerima 32 persen dan sisanya menjadi penerimaan negara (Pemerintah Pusat).

Selain dari royalti PT Freeport, Pemkab Mimika juga menerima bagi hasil Pajak Penghasilan (PPh) karyawan Freeport maupun perusahaan subkontraktor Freeport yang tahun ini ditargetkan sebesar lebih dari Rp160 miliar.

Adapun realisasi penerimaan pajak daerah, retribusi dan pendapatan asli daerah lain-lain yang sah hingga akhir semester satu 2018 di Mimika mencapai Rp120 miliar atau 47,29 persen dari target sebesar Rp254 miliar.

Khusus untuk penerimaan pajak daerah telah terealisasi 62,41 persen dari target sebesar Rp151.094.000.000.

"PAD Kabupaten Mimika hanya sekitar 10 persen atau sekitar Rp200 miliar sampai Rp300 miliar dari total penerimaan daerah. Penerimaan terbesar Mimika bersumber dari dana perimbangan, termasuk bagi hasil sektor tambang. Untuk itulah, kami terus menggenjot penerimaan PAD di luar dari sektor tambang seperti pajak hotel, restoran dan lainnya," jelas Dwi.

Secara keseluruhan, hingga awal Agustus ini, penerimaan daerah Mimika yang sudah terealisasi mencapai Rp1,2 triliun dari target sebesar Rp2,8 triliun.
 

"Dengan waktu tersisa sekitar lima bulan, kami cukup optimistis bahwa target penerimaan daerah yang dituangkan dalam APBD 2018 itu bisa terealisasi sampai akhir tahun," ujar Dwi Rabu (1/8/2018) (Ant)