Pemerintah Harus Dorong Intensifikasi Jagung Nasional

Oleh : Chodijah Febriyani | Jumat, 20 Juli 2018 - 17:50 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Pemerintah harus dapat mendorong beragam upaya intensifikasi dalam rangka meningkatkan produktivitas komoditas jagung nasional sehingga ke depannya Indonesia juga bisa benar-benar berswasembada jagung.

Ketua Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Saidah Sakwan dalam keterangan tertulis, Kamis (19/7/2018) mengatakan pemerintah harus mendorong intensifikasi "on farm" terkait produktivitas dan efisiensi agar jagung nasional kompetitif dari sisi mutu, harga dan mampu mencukupi jumlah konsumsi nasional.

Menurut dia, bila pasokan jagung nasional belum memadai, maka impor bisa menjadi salah satu upaya alternatif.

Mantan Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) itu juga menambahkan, pemerintah bisa mengenakan tarif untuk impor jagung.

CIPS juga menginginkan pemerintah harus bisa memastikan bahwa benih jagung hibrida upaya khusus (UPSUS) berkualitas baik karena berdampak kepada produktivitas tanaman jagung Nusantara.

Peneliti CIPS Imelda Freddy mengatakan, berdasarkan hasil penelitian CIPS di beberapa daerah, seperti di Sumenep, Jawa Timur dan Dompu, Nusa Tenggara Barat, para petani seringkali menerima benih subsidi yang sudah berjamur dan sudah memasuki masa kedaluwarsa.

"Tidak jarang mereka memutuskan untuk membeli benih yang kualitasnya jauh lebih baik dengan biaya sendiri. Kebanyakan benih diproduksi oleh perusahaan swasta," katanya.

Dengan demikian, lanjut Imelda Freddy, maka efektivitas benih subsidi layak dipertanyakan.

Ia berpendapat bahwa benih berkualitas buruk hanya menghamburkan anggaran dan pada akhirnya tidak berdampak pada produktivitas petani.

Secara umum, lanjutnya, pemerintah perlu mengevaluasi mekanisme distribusi benih jagung hibrida melalui program UPSUS.

Hal-hal yang perlu dievaluasi, menurut dia, selain kualitas benih, adalah kriteria penerima, pupuk dan efektivitas dari program itu sendiri.

"Satu hal lagi yang harus dijadikan evaluasi oleh pemerintah adalah mengenai kriteria penerima bantuan. Petani yang layak menerima bantuan benih UPSUS adalah mereka yang berada di tingkat pra-kuat," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Pertanian mencanangkan program UPSUS untuk mewujudkan swasembada pangan 2015-2017 dengan fokus tiga komoditas, yaitu padi, jagung, dan kedelai (pajale). Tidak hanya meningkatkan luas tanam, program ini ditujukan untuk meningkatkan produktivitas daerah sentra-sentra pangan.