ICDX Minta Pemerintah Serius Tangani Meregulasi Broker Dari Situs Ilegal

Oleh : Hariyanto | Kamis, 19 Juli 2018 - 15:50 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Indonesia Commodity and Derivative Exchange (ICDX) meminta pemerintah secara ketat dan lebih serius memberikan regulasi terhadap keberdaan broker yang memediasi transaksi bursa berjangka melalui situs-situs online ilegal.

Direktur Utama ICDX Lamon Rutten mengungkapkan, Pemerintah Indonesia harus segera mengatur perdagangan bursa komoditas untuk mengurangi kerugian investor akibat memanfaatkan transaksi melalui situs online yang ilegal tersebut.

"Kami perkirakan ada lebih dari 100 website ilegal yang digunakan broker untuk menarik nasabah dalam bertransaksi di bursa berjangka," ungkap Lamon di Jakarta, Kamis (19/7/2018).

Lamon menegaskan, regulasi yang kuat dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti) akan menciptakan bursa komoditas yang efisien dan transparan.  "Tetapi, pemerintah harus siap aksi menjalankan regulasi itu," tegasnya.

Menurut Lamon, tanpa adanya transparansi dan efisiensi akan memicu investor berpindah-pindah pasar (situs bursa berjangka).  "Jadi, pemerintah harus tegas dan jelas meregulasi bursa berjangka, agar ada kepercayaan di pasar. Sekarang regulasi di Indonesia belum optimal," tuturnya.

Ia berharap, investor bursa berjangka masuk ke ICDX yang lebih transparan dan efisien. "Kami akan membawa investor-investor itu ke ICDX. Kami juga bersama pemerintah akan melakukan edukasi dan sosialisasi kepada mereka. Komoditas kami yang paling aktif adalah timah, ada juga gold, minyak bumi, CPO serta forex," tandasnya.