Industri Sawit Diharapkan Konsisten Beri Kontribusi ke Penerimaan Negara

Oleh : Herry Barus | Jumat, 03 Februari 2017 - 04:52 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengharapkan para pelaku industri sawit secara konsisten memberikan kontribusi ke pendapatan negara melalui setoran pajak maupun penerimaan negara bukan pajak.

"Sebagai pengelola keuangan negara, saya berharap kegiatan perkebunan sawit bisa memberikan kontribusi ke penerimaan pajak yang sesuai dan benar," kata Sri Mulyani dalam acara Pekan Nasional Sawit Indonesia di Jakarta, Kamis (2/1/2017)

Menteri menjelaskan industri sawit memiliki kontribusi yang besar terhadap perekonomian nasional, karena ekspor komoditas sawit mencapai 12 persen dari ekspor nasional dengan total produksi pada 2016 mencapai 31 juta ton.

Sementaa itu Kementerian Perindustrian berkomitmen menumbuhkan industri pengolahan kelapa sawit di dalam negeri sebagai pelaksanaan kebijakan nasional hilirisasi di sektor agro.

Sektor ini memberikan sumbangan besar bagi perekonomian nasional melalui peningkatan nilai tambah, kinerja nilai ekspor, penyerapan tenaga kerja, pemerataan kesejahteraan masyarakat, dan kontribusi pada penerimaan negara.  

"Industri kelapa sawit dari hulu sampai hilir merupakan salah satu sektor ekonomi yang sangat strategis. Saat ini, luas perkebunan kelapa sawit diperkirakan mencapai 11,6 juta hektare, di mana lebih dari 41 persen merupakan kebun rakyat" ungkap Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada Pertemuan Nasional Sawit Indonesia Tahun 2017 di Jakarta, Kamis (2/2/2017).  

Kontribusi ekspor sawit itu mencapai US$17,8 miliar atau senilai Rp231,4 triliun dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 5,6 juta orang, yang berarti industri sawit merupakan sektor penting untuk dijaga keberlangsungannya.

Namun, Sri Mulyani mengakui adanya penurunan penerimaan pajak dari industri perkebunan ini setelah adanya kewajiban pungutan sawit yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) "Pajak dari sawit, trennya menurun dari 2012, baru 2015 meningkat lagi, tapi 2016 turun lagi atau hanya 1,23 persen dari total penerimaan pajak. Tapi PNBP meningkat, karena ada dana yang dikelola BPDP," ujar Sri Mulyani.

Dengan kondisi industri yang kondusif tersebut, ia meyakini kegiatan di sektor swasta sudah dilakukan dengan tata kelola yang baik serta diikuti kepatuhan pajak yang memadai bagi para pelaku industri.

Meski demikian, bagi pelaku industri sawit yang belum memenuhi melaporkan aset maupun harta di perkebunan untuk keperluan perpajakan, diharapkan untuk mengikuti program amnesti pajak.

"Masih ada 'tax amnesty', lihat kembali laporan keuangan anda dan lihat apakah ada aset yang belum dilaporkan. Daripada nanti kita melakukan 'enforcement' dengan 'rate' yang tidak rendah," kata Sri Mulyani seperti dilansir Antara.

Secara keseluruhan, Sri Mulyani mengharapkan para pelaku industri sawit bisa meyakinkan dunia luar maupun masyarakat Indonesia, agar sektor perkebunan ini dapat diterima dan memberikan manfaat tidak hanya dari sisi finansial namun juga sosial dan lingkungan.