Ingatkan Masyarakat, DPR: Susu Kental Manis Sebabkan Anak Dibawah Umur Obesitas

Oleh : Ahmad Fadli | Kamis, 05 Juli 2018 - 17:39 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf mengingatkan agar masyarakat tidak memberikan asupan gula berlebih pada anak termasuk memberikan susu kental manis. Menurutnya, susu kental manis dan susu bubuk memiliki kandungan gizi yang berbeda. 

"Banyak ibu-ibu mungkin karena dianggap murah dan dianggap susu, memberikan kental manis seolah-olah itu susu bubuk, ini justru yang bahaya. Karena nanti si anak bisa obesitas apalagi dalam masa pertumbuhan," kata Dede Yusuf di DPR RI, Kamis (5/7/2018).

Bahkan dalam kunjungan ke beberapa daerah, diakuinya masih ditemukan anak yang kelebihan berat badan pada masa pertumbuhan. Hal ini dikarenakan kurangnya informasi mengenai kandungan gizi dari produk yang diberikan kepada anak.

"Selain susu kental manis, banyak jajanan juga bukan untuk anak bayi, ada micinnya dan penyedap diberikan kepada anak. Maka dari itu, kita saat ini sedang mencegah obesitas bagi anak di bawah 5 tahun dengan melarang menjual susu kental manis bagi anak yang masih dalam tahap pertumbuhan," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan,  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan surat edaran bernomor HK.06.5.51.511.05.18.2000 tahun 2018 tentang Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3). Surat ini dikeluarkan pada akhir Mei lalu. Hal itu dilakukan agar tak terjadi lagi kekeliruan konsumsi Kental Manis kalengan yang banyak diiklankan sebagai produk susu.